Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyiapkan sejumlah langkah pencegahan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah setempat, setelah beberapa waktu lalu melakukan penandatanganan pencegahan korupsi terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jakarta.

"Langkah-langkah tersebut mencakup peningkatan kapasitas aparatur, penguatan sistem pengendalian internal, serta optimalisasi peran inspektorat dalam pengawasan," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat, Marhaban di Meulaboh, Jumat.

Hal ini ia sampaikan saat menghadiri rapat koordinasi terkait tindak lanjut penandatanganan pencegahan korupsi di ruang rapat bupati.

Marhaban mengatakan beberapa langkah strategis yang telah disiapkan tersebut merupakan tindak lanjut dari komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama KPK.

Dia menyebutkan langkah yang telah disusun tersebut akan segera dilaksanakan dan akan berkoordinasi secara intensif dengan KPK RI. 

"Kami juga akan melakukan kajian terhadap potensi-potensi risiko korupsi di setiap OPD dan menyusun langkah mitigasi nya," kata Marhaban menambahkan.

Pihaknya juga turut membahas mengenai pemantauan dan evaluasi berkala atas pelaksanaan komitmen pemberantasan korupsi di Kabupaten Aceh Barat.

Serius Perangi Korupsi

Penjabat Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi mengatakan pentingnya implementasi yang cepat dan tepat dari komitmen yang telah dibuat antara pemerintah daerah dengan KPK. 

"Pemerintah Kabupaten Aceh Barat serius dalam memerangi praktik korupsi dan siap bekerja sama dengan KPK RI secara maksimal," katanya.

Menurutnya, penandatanganan komitmen dengan KPK RI merupakan langkah penting bagi Kabupaten Aceh Barat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

"Saya mengharapkan agar sekda dapat segera melaksanakan aksi dan mengkoordinasikan pelaksanaannya dengan seluruh jajaran OPD," demikian Mahdi.

Baca juga: Kepala BPKD Aceh Barat kembalikan Rp76,5 juta insentif pajak daerah ke jaksa

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024