Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) perawatan kesehatan dan rehabilitasi dengan tema peningkatan petugas penyelenggara layanan kesehatan bagi warga binaan dalam rangka pemasyarakatan PASTI Berdampak.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Meurah Budiman di Banda Aceh, Senin, mengatakan bimtek ini merupakan upaya untuk mendukung dan mengawasi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi dari para kepala unit pelaksana teknis (UPT) dan tenaga kesehatan di lapas maupun rutan dan LPKA. 

"Kami mengharapkan agar kegiatan bimtek ini dapat menjadi forum yang edukatif dan informatif, serta dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dari para kepala UPT dan tenaga kesehatan," katanya.

Selain itu, ia juga mengharapkan bimbingan teknis perawatan kesehatan dan rehabilitasi tersebut dapat memberikan pemahaman terkait peningkatan kualitas layanan perawatan, kesehatan dan rehabilitasi pada UPT Pemasyarakatan di wilayah Aceh.

"Ini juga dapat membantu petugas dalam mengoptimalkan pelayanan pembinaan pemasyarakatan kepada warga binaan pemasyarakatan dengan tujuan sebagai strategi percepatan Revitalisasi Pemasyarakatan," kata Meurah Budiman.
 
Bimtek perawatan kesehatan dan rehabilitasi untuk peningkatan petugas penyelenggara layanan kesehatan bagi warga binaan Kemenkumham Aceh di Banda Aceh. ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Aceh

Sementara itu, Kepala Subbidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Aceh Indra Gunawan dalam laporannya mengatakan bimtek tersebut dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas layanan.
Rehabilitasi.

"Adapun tujuan dari pelaksanaan Kegiatan ini adalah membangun pemahaman dan kompetensi serta komitmen bersama seluruh jajaran petugas pemasyarakatan di bidang perawatan, kesehatan dan rehabilitasi serta menjadi wadah komunikasi dan koordinasi dalam rangka peningkatan kualitas," katanya.

Turut hadir dalam kegiatan itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Yulius Sahruzah, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Junarlis.

Kemudian, pejabat administratur Kanwil Kemenkumham Aceh, para kepala unit pelaksana teknis pemasyarakatan di jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.

Narasumber bimtek Ketua Pokja Perawatan Kesehatan Lanjutan Ditjen Pas Muhammad Kamal, Penanggung Jawab Bidang Promosi Kesehatan dan Pencegahan Penyakit Ditjen Pas Mutia Sari.

Serta Kepala Seksi Mutu dan Akreditasi Fasyankes Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, Hilda Candra dari Dinas Kesehatan Provinsi Aceh, serta Pujo Basuki dari Lembaga Pendampingan Proses Produksi Halal Kemenag Aceh.
 

Pewarta: Redaksi

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024