Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menggelar rapat koordinasi tingkat kabupaten guna melakukan pencegahan dan penurunan stunting di daerah bersama sejumlah pemangku kebijakan di daerah setempat, dipusatkan di Aula Cabang Dinas Pendidkan Aceh Kabupaten Aceh Barat di Meulaboh.
“Rembuk stunting ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menangani masalah stunting yang masih menjadi tantangan serius bagi pembangunan kesehatan di Kabupaten Aceh Barat,” kata Penjabat Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi di Meulaboh, Kamis.
Menurutnya, berdasarkan data terbaru dari aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) pada bulan April 2024, jumlah balita stunting di Kabupaten Aceh Barat mencapai 122 orang.
Mahdi mengatakan angka ini mengindikasikan perlunya perhatian khusus untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan stunting di tingkat lokal.
"Rapat koordinasi hari ini merupakan momentum penting untuk merancang langkah-langkah strategis dan rencana aksi ke depan guna menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Aceh Barat," kata Mahdi menambahkan.
Ia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga telah mencanangkan kick off gerakan intervensi serentak pencegahan stunting, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Mahdi mengatakan gerakan ini akan difokuskan pada ibu hamil, balita, dan calon pengantin untuk mengoptimalkan manajemen penanganan stunting.
Ada pun langkah-langkah strategis lainnya termasuk mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Barat bersama jajaran OPD terkait serta para camat, untuk mengarahkan penggunaan dana desa guna pencegahan dan penurunan stunting.
Penggunaan dana untuk penanganan stunting ini merujuk pada Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan upaya bersama dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi angka stunting di Kabupaten Aceh Barat, pangkas Mahdi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat, Abdullah mengatakan stunting telah menjadi permasalahan kesehatan nasional yang mendesak untuk segera ditangani.
Menurutnya, stunting merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak akibat gizi buruk, memiliki dampak yang sangat luas dan permanen terhadap perkembangan jaringan otak, yang pada akhirnya berpengaruh pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Berdasarkan hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, prevalensi stunting di Indonesia mencapai 21,5 persen. Di Provinsi Aceh, angka ini lebih tinggi, dengan Aceh Barat mencatatkan angka yang mengkhawatirkan sebesar 33,4 persen.
Data SKI menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, di mana pada 2021 Aceh Barat mencatatkan 27,4 persen dan meningkat menjadi 30,4 persen pada tahun 2022, kemudian mencapai 33,4 persen pada tahun 2023.
Abdullah mengatakan, untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan rembuk stunting yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten, organisasi perangkat daerah, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat. Salah satu hasil utama dari kegiatan ini adalah komitmen bersama untuk menurunkan angka stunting.
Selain itu, hasil rembuk stunting juga mencakup perencanaan kegiatan intervensi yang terintegrasi untuk menurunkan angka stunting. Rencana ini telah disepakati lintas sektor dan akan dilaksanakan dalam RKPD atau Renja OPD pada tahun-tahun mendatang, demikian Abdullah.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat susun naskah RPJMD teknoratik 2025-2029
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
“Rembuk stunting ini menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam menangani masalah stunting yang masih menjadi tantangan serius bagi pembangunan kesehatan di Kabupaten Aceh Barat,” kata Penjabat Bupati Aceh Barat Mahdi Efendi di Meulaboh, Kamis.
Menurutnya, berdasarkan data terbaru dari aplikasi elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) pada bulan April 2024, jumlah balita stunting di Kabupaten Aceh Barat mencapai 122 orang.
Mahdi mengatakan angka ini mengindikasikan perlunya perhatian khusus untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan stunting di tingkat lokal.
"Rapat koordinasi hari ini merupakan momentum penting untuk merancang langkah-langkah strategis dan rencana aksi ke depan guna menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Aceh Barat," kata Mahdi menambahkan.
Ia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga telah mencanangkan kick off gerakan intervensi serentak pencegahan stunting, sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Mahdi mengatakan gerakan ini akan difokuskan pada ibu hamil, balita, dan calon pengantin untuk mengoptimalkan manajemen penanganan stunting.
Ada pun langkah-langkah strategis lainnya termasuk mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Kabupaten Aceh Barat bersama jajaran OPD terkait serta para camat, untuk mengarahkan penggunaan dana desa guna pencegahan dan penurunan stunting.
Penggunaan dana untuk penanganan stunting ini merujuk pada Peraturan Menteri Desa Nomor 13 Tahun 2023 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2024.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan upaya bersama dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi angka stunting di Kabupaten Aceh Barat, pangkas Mahdi.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Aceh Barat, Abdullah mengatakan stunting telah menjadi permasalahan kesehatan nasional yang mendesak untuk segera ditangani.
Menurutnya, stunting merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak akibat gizi buruk, memiliki dampak yang sangat luas dan permanen terhadap perkembangan jaringan otak, yang pada akhirnya berpengaruh pada peningkatan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Berdasarkan hasil Survey Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, prevalensi stunting di Indonesia mencapai 21,5 persen. Di Provinsi Aceh, angka ini lebih tinggi, dengan Aceh Barat mencatatkan angka yang mengkhawatirkan sebesar 33,4 persen.
Data SKI menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, di mana pada 2021 Aceh Barat mencatatkan 27,4 persen dan meningkat menjadi 30,4 persen pada tahun 2022, kemudian mencapai 33,4 persen pada tahun 2023.
Abdullah mengatakan, untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan rembuk stunting yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah kabupaten, organisasi perangkat daerah, lembaga non-pemerintah, dan masyarakat. Salah satu hasil utama dari kegiatan ini adalah komitmen bersama untuk menurunkan angka stunting.
Selain itu, hasil rembuk stunting juga mencakup perencanaan kegiatan intervensi yang terintegrasi untuk menurunkan angka stunting. Rencana ini telah disepakati lintas sektor dan akan dilaksanakan dalam RKPD atau Renja OPD pada tahun-tahun mendatang, demikian Abdullah.
Baca juga: Pemkab Aceh Barat susun naskah RPJMD teknoratik 2025-2029
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024