Kawanan gajah liar merusak sebanyak tiga rumah dan kebun warga di Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolsek Serbajadi AKP Sudirman di Aceh Timur, Kamis, mengatakan, tiga rumah  yang dirusak kawanan gajah liar di antaranya milik Rukiah (52), Rahman (50) dan Ilyas (69). 

"Selain rumah warga, kawanan satwa dilindungi tersebut juga merusak berbagai jenis tanaman kebun masyarakat," kata Sudirman.

Kapolsek menyebutkan saat kejadian rumah tersebut dalam keadaan kosong karena ditinggalkan oleh pemiliknya untuk merayakan Idul Adha 1445 Hijriah.

"Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun kerugian yang ditimbulkan mencapai puluhan juta rupiah," kata Sudirman.

Setelah kejadian ini, pihaknya berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dan Forum Konservasi Leuser (FKL). Serta bersama warga menghalau kawanan gajah liar untuk kembali ke habitatnya.

"Kami juga mengimbau imbauan kepada masyarakat yang tinggal bersinggungan dengan kawasan hutan untuk tidak melakukan perburuan liar. Selain berdampak pada keseimbangan ekosistem alam, perburuan liar melanggar hukum dan sanksinya adalah pidana penjara," kata Sudirman.

Sementara itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) mengerahkan tim mengatasi interaksi negatif kawanan gajah sumatra (elephas maximus sumatrensis) di kawasan Peunaron, Kabupaten Aceh Timur.

"Tim sudah berada di lokasi gangguan gajah sejak Selasa (18/6), mengatasi gangguan satwa tersebut," kata Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh Kamarudzaman.
 
Kamarudzaman menyebutkan tim terus melakukan upaya penggiringan kawanan gajah liar ke kawasan hutan, sehingga menjauh dari perkebunan dan pemukiman masyarakat.

"Penggiringan kawanan gajah tersebut turut dibantu masyarakat setempat. Upaya penggiringan menggunakan mercon. Gangguan gajah tersebut merusak gubuk di kebun warga," kata Kamarudzaman.
 

Pewarta: Hayaturrahmah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024