Nagan Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh memfokuskan pengembangan ekonomi unggulan masyarakat, pengembangan infrastruktur, serta mewujudkan ketahanan pangan dan energi pada tahun 2026 demi meningkatkan ekonomi daerah dan masyarakat.
“Fokus arah kebijakan pembangunan pada tahun depan sebagai upaya meningkatkan ekonomi daerah dan masyarakat yang lebih baik mulai tahun depan,” kata Wakil Bupati Nagan Raya, Aceh, Raja Sayang di Nagan Raya, Selasa.
Hal ini disampaikan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) Nagan Raya Tahun 2026, di Aula Bappeda Nagan Raya.
Raja Sayang mengatakan pelaksanaan Musrenbang ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya salurkan bantuan untuk korban kebakaran, begini pesan wabup
Musrenbang RKPK 2026 ini, menjadi tahun pertama dalam pelaksanaan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Nagan Raya periode 2025–2030, yang difokuskan pada isu-isu yang berkembang di tahun perencanaan 2026.
Kemudian ia mengatakan selain fokus pada peningkatan ekonomi, ketahanan pangan dan pembangunan, kebijakan prioritas tahun 2026 di Nagan Raya, Aceh juga mencakup pengendalian inflasi daerah, dukungan swasembada pangan, pengembangan industri kerajinan dan memfasilitasi dalam promosi dan pemasaran.
Selain itu, pemerintah daerah juga memperkuat syariat Islam dan kearifan lokal, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam.
Kemudian meningkatkan kualitas sumber daya manusia, meningkatkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Raja Sayang juga menekankan pentingnya sinkronisasi dengan program prioritas nasional, sehingga diharapkan dapat meningkatkan pembangunan daerah dan mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat Nagan Raya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nagan Raya, Aceh, Mohd Rizki Ramadhan mengatakan pentingnya partisipasi seluruh pemangku kepentingan dalam menyusun dokumen RKPK.
“Musrenbang ini menjadi forum untuk menjaring aspirasi masyarakat sekaligus menyelaraskan usulan rencana kegiatan pembangunan yang nantinya akan masuk dalam KUA-PPAS dan APBK Tahun 2026,” kata Rizki.
Ia berharap musrenbang dapat mempererat komunikasi antarpemangku kepentingan serta melahirkan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Nagan Raya, Rahmattullah menjelaskan kegiatan ini bertujuan untuk menghimpun masukan strategis terhadap arah dan prioritas pembangunan 2026.
Baca juga: Pemkab Nagan Raya bangun jembatan darurat atasi isolir di Tadu Raya