Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah menyatakan daerahnya sudah mengimplementasikan kebijakan satu peta atau "one map policy" (OMP) sesuai arahan Presiden lewat Perpres Nomor 23 tahun 2021 tentang Kebijakan Satu Peta.
"OMP di Aceh telah kita lakukan bersama dengan pemerintah pusat terhadap beberapa program utama meliputi kompilasi, integrasi, dan sinkronisasi yang menghasilkan enam manfaat," kata Bustami Hamzah dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela rapat kerja nasional kebijakan satu peta atau OMP Summit 2024 dengan tema "Powering Spatial Development in The Era of Transilition di The St Regis" di Jakarta.
Dia menyebutkan, adapun enam manfaat tersebut yakni kemudahan perencanaan tata ruang, pengelolaan sumberdaya alam, pembangunan berkelanjutan, dan manajemen pengurangan resiko bencana. Kemudian juga penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan serta pembangunan ekonomi digital.
Menurut dia, saat ini Pemerintah Aceh juga menggunakan berbagai elemen lainnya untuk mengimplementasikan kebijakan satu peta itu, seperti elemen kebijakan, kelembagaan, SDM, standar data, dan teknologi yang diharapkan sesuai harapan pemerintah pusat dan Aceh.
Pemerintah Aceh, lanjut dia, melalui UPTD statistik Diskominsa Aceh juga telah menyediakan aplikasi berbasis open source yang digunakan untuk menyebarluaskan data dan informasi geospasial di website www.geoportal.acehprov.go.id. Termasuk untuk penyediaan katalog, map service, dan sudah diakses oleh publik.
Dia menjelaskan, geoportal Aceh memiliki basis penyimpanan filebase, telah menerapkan KUGI dan metadata dalam proses produksi data serta informasi geospasial.
"Jumlah data di geoportal itu sendiri berjumlah 186 data dengan rincian 92 data telah dipublikasikan dan 94 data akan dilakukan perbaikan sesuai standar data KUGI dan metadata," katanya.
Selain itu, Pemerintah Aceh saat ini juga sudah memiliki Peraturan Gubernur Aceh Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Jaringan Informasi Geospasial Aceh (JIGA).
"Untuk pembina datanya adalah Bappeda Aceh, Walidata, Diskominsa Aceh, Walidata Pendukung, Kepala SKPA, dan Produsen Data oleh SKPA," demikian Bustami Hamzah.
Baca juga: Gubernur Aceh teken PKS penyelanggaraan PON di Kemenpora
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
"OMP di Aceh telah kita lakukan bersama dengan pemerintah pusat terhadap beberapa program utama meliputi kompilasi, integrasi, dan sinkronisasi yang menghasilkan enam manfaat," kata Bustami Hamzah dalam keterangan yang diterima di Banda Aceh, Kamis.
Pernyataan itu disampaikannya di sela-sela rapat kerja nasional kebijakan satu peta atau OMP Summit 2024 dengan tema "Powering Spatial Development in The Era of Transilition di The St Regis" di Jakarta.
Dia menyebutkan, adapun enam manfaat tersebut yakni kemudahan perencanaan tata ruang, pengelolaan sumberdaya alam, pembangunan berkelanjutan, dan manajemen pengurangan resiko bencana. Kemudian juga penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan serta pembangunan ekonomi digital.
Menurut dia, saat ini Pemerintah Aceh juga menggunakan berbagai elemen lainnya untuk mengimplementasikan kebijakan satu peta itu, seperti elemen kebijakan, kelembagaan, SDM, standar data, dan teknologi yang diharapkan sesuai harapan pemerintah pusat dan Aceh.
Pemerintah Aceh, lanjut dia, melalui UPTD statistik Diskominsa Aceh juga telah menyediakan aplikasi berbasis open source yang digunakan untuk menyebarluaskan data dan informasi geospasial di website www.geoportal.acehprov.go.id. Termasuk untuk penyediaan katalog, map service, dan sudah diakses oleh publik.
Dia menjelaskan, geoportal Aceh memiliki basis penyimpanan filebase, telah menerapkan KUGI dan metadata dalam proses produksi data serta informasi geospasial.
"Jumlah data di geoportal itu sendiri berjumlah 186 data dengan rincian 92 data telah dipublikasikan dan 94 data akan dilakukan perbaikan sesuai standar data KUGI dan metadata," katanya.
Selain itu, Pemerintah Aceh saat ini juga sudah memiliki Peraturan Gubernur Aceh Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Jaringan Informasi Geospasial Aceh (JIGA).
"Untuk pembina datanya adalah Bappeda Aceh, Walidata, Diskominsa Aceh, Walidata Pendukung, Kepala SKPA, dan Produsen Data oleh SKPA," demikian Bustami Hamzah.
Baca juga: Gubernur Aceh teken PKS penyelanggaraan PON di Kemenpora
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024