Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh menghibahkan anggaran sebesar Rp4,25 miliar kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslih) kota setempat sebagai biaya pengawasan pelaksanaan Pilkada 2024.
Dana hibah tersebut dituangkan dalam naskah perjanjian dana hibah (NPDH), yang telah ditandatangani langsung oleh Pj Wali Kota Lhkoseumawe A Hanan dan Ketua Panwaslih Lhokseumawe Abdul Ghani.
"Saya berharap dengan ditandatanganinya NPHD ini, Panwaslih Kota Lhokseumawe dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya tanpa kendala apapun," kata Hanan dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Selasa.
Dana hibah sebesar Rp4,25 miliar ini akan digunakan untuk berbagai keperluan operasional dan program kerja. Kota Lhokseumawe menjadi daerah tercepat kelima Aceh yang telah melaksanakan penandatangan NPHD dan telah disalurkan 100 persen kepada Panwaslih Kota Lhokseumawe.
Ia menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kota Lhokseumawe. Oleh karena itu, Panwaslih Kota Lhokseumawe untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
"Saya harap Panwaslih dapat bekerja secara profesional dan netral, sehingga menghasilkan Pilkada Serentak yang berkualitas," ujarnya, menegaskan.
Ia berharap agar dana tersebut dapat memaksimalkan kegiatan pengawasan pemilihan umum di Lhokseumawe, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang belaku. Pemkot juga mengingatkan bahwa penggunaan dana hibah ini tetap akan diawasi secara ketat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
”Jaga amanah ini, Pemkot Lhokseumawe melalui Badan Kesbangpol selalu terbuka terkait dengan konsultasi penganggaran hibah yang sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe Abdul Ghani menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Lhokseumawe yang telah memberikan dukungan maksimal untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
”Penandatangan NPHD ini bertujuan adalah untuk menjalankan tugas-tugas pengawasan yang diamanahkan oleh undang-undang kepada kami sebagai penyelenggara Pilkada,” ujarnya.
Ia mengatakan tahapan Pilkada akan dilaksanakan pada November 2024. Panwaslih Kota Lhokseumawe akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Lhokseumawe terkait dengan kelancaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara serentak.
”Perlu juga kami dilihat, diarahkan apabila kami mengarah kepada hal-hal yang negatif,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
Dana hibah tersebut dituangkan dalam naskah perjanjian dana hibah (NPDH), yang telah ditandatangani langsung oleh Pj Wali Kota Lhkoseumawe A Hanan dan Ketua Panwaslih Lhokseumawe Abdul Ghani.
"Saya berharap dengan ditandatanganinya NPHD ini, Panwaslih Kota Lhokseumawe dapat melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya tanpa kendala apapun," kata Hanan dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Selasa.
Dana hibah sebesar Rp4,25 miliar ini akan digunakan untuk berbagai keperluan operasional dan program kerja. Kota Lhokseumawe menjadi daerah tercepat kelima Aceh yang telah melaksanakan penandatangan NPHD dan telah disalurkan 100 persen kepada Panwaslih Kota Lhokseumawe.
Ia menjelaskan pihaknya berkomitmen untuk mendukung penuh penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kota Lhokseumawe. Oleh karena itu, Panwaslih Kota Lhokseumawe untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
"Saya harap Panwaslih dapat bekerja secara profesional dan netral, sehingga menghasilkan Pilkada Serentak yang berkualitas," ujarnya, menegaskan.
Ia berharap agar dana tersebut dapat memaksimalkan kegiatan pengawasan pemilihan umum di Lhokseumawe, sesuai dengan aturan dan ketentuan yang belaku. Pemkot juga mengingatkan bahwa penggunaan dana hibah ini tetap akan diawasi secara ketat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
”Jaga amanah ini, Pemkot Lhokseumawe melalui Badan Kesbangpol selalu terbuka terkait dengan konsultasi penganggaran hibah yang sesuai dengan aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe Abdul Ghani menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Lhokseumawe yang telah memberikan dukungan maksimal untuk menyukseskan Pilkada Serentak 2024.
”Penandatangan NPHD ini bertujuan adalah untuk menjalankan tugas-tugas pengawasan yang diamanahkan oleh undang-undang kepada kami sebagai penyelenggara Pilkada,” ujarnya.
Ia mengatakan tahapan Pilkada akan dilaksanakan pada November 2024. Panwaslih Kota Lhokseumawe akan terus berkoordinasi dengan Pemkot Lhokseumawe terkait dengan kelancaran penyelenggaraan pemilihan kepala daerah secara serentak.
”Perlu juga kami dilihat, diarahkan apabila kami mengarah kepada hal-hal yang negatif,” ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024