Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengikutsertakan sebanyak 100 pengelola masjid yang tersebar di 16 kecamatan dalam wilayah itu dalam program fasilitasi pengelolaan bina mental spiritual.

"Peserta yang kami undang ini terdiri dari tiga komponen yang meliputi bidang imarah (pelaksana ibadah), bidang idarah (administrasi) dan bidang ri’ayah (pengadaan, pemeliharaan, sarana dan prasarana)," kata Kepala Bagian Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Aceh Besar Ustad Zaini di Ingin Jaya, Selasa.

Ia menjelaskan, untuk 2024 pembinaan mental spiritual menghadirkan peserta 16 kecamatan dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Aceh Besar.

Ia menyebutkan, seluruh angkatan berjumlah 100 orang peserta yang terdiri dari angkatan pertama 50 peserta dan angkatan kedua 50 orang.

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyambut baik pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual, yang basis utamanya adalah masjid.

"Masjid adalah rumah Allah yang seharusnya dan sepatutnya di jaga, pelihara dan kelola dengan baik," kata Iswanto dalam pidato tertulis dibacakan Asisten III Setdakab Aceh Besar Jamaluddin.

Ia mengatakan, pembangunan masjid akan sangat tersendat apabila jamaah tidak turun tangan atau malas menghadiri kegiatan-kegiatan yang direncanakan oleh pihak pengelola.

Menurut dia kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual bagi BKM masjid ini menjadi sangat penting untuk dilaksanakan karena pengelola masjid pada garis besarnya dibagi menjadi dua bagian yang meliputi manajemen pembinaan fisik masjid (physical management) dan pembinaan fungsi masjid (functional management).
 

Pewarta: M Ifdhal

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024