Banda Aceh (ANTARA) - Kepala Sekretariat Perusahaan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) L Dodot Patria Ary menyatakan nasabah disabilitas dalam program Membina ekonomi keluarga sejahtera (Mekaar) sangat lancar dalam memenuhi kewajibannya.
"PNM memiliki komitmen yang sama terhadap semakin membaiknya kualitas hidup dari nasabah disabilitas. PNM tidak membedakan mereka yang normal dan mereka yang memiliki keterbatasan," kata L Dodot Patria Ary dalam keterangan tertulis diterima di Banda Aceh, Jumat.
Dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Sedunia, Ia juga menjelaskan nasabah PNM yang memiliki keterbatasan mereka punya keunggulan salah satunya tanggung jawab yang besar untuk menyelesaikan kewajibannya seperti yang dilakukan salah satu nasabah di Aceh bernama Evi Riskiyana.
"Justru karena mereka merasa memiliki kekurangan, mereka punya tanggung jawab yang besar terhadap amanah pembiayaan yang mereka terima. Semua nasabah disabilitas ternyata adalah nasabah yang sangat lancar dalam pemenuhan kewajibannya," katanya.
Baca juga: Cabjari Kotabakti tetapkan korupsi dana PNPM Rp2,4 miliar
Evi Riskiyana (31 Tahun) salah satu nasabah disabilitas PNM Mekaar dari Aceh mengatakan kekurangan bukanlah hambatan, ada satu kekurangan yang kita punya tetapi bisa sepuluh bahkan lebih banyak lagi kelebihan yang kita bisa miliki, dan kekurangan itu bukan berarti kita tidak bahagia.
"Banyak orang di lingkungan saya yang membully pada awalnya, kebanyakan dari mereka memandang aneh kok saya punya keterbatasan tapi berprestasi sampai bisa ajak ibu pergi ke luar kota dari uang hasil jerih payah sendiri," kata Evi yang juga atlet penyandang disabilitas tersebut.
Ia bergabung dengan PNM Mekaar untuk mengembangkan usaha Mie Aceh. Usahanya tersebut dirintisnya untuk membantu perekonomian keluarganya.
"Punya keterbatasan bukan berarti lemah. Jika diam saja dan menerima perlakuan yang kurang baik, itu semakin memperlihatkan bahwa kita lemah," katanya.
Baca juga: PNM Aceh latih 8.400 pelaku usaha sepanjang 2023
PNM: Nasabah disabilitas miliki komitmen tinggi tunaikan kewajiban
Jumat, 8 Desember 2023 14:21 WIB