Penjabat (Pj) Ketua Umum Pembina Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Kabupaten Aceh Selatan Yuliani Irvana menghadiri rapat koordinasi nasional posyandu.

Rapat tersebut mengusung tema transformasi posyandu sebagai lembaga kemasyarakatan desa untuk kesejahteraan masyarakat berlangsung di Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten, Senin.

Kegiatan tersebut membahas pentingnya pengaturan posyandu dalam memberikan pelayanan di enam bidang standar pelayanan minimal di desa.

"Posyandu kini telah bertransformasi menjadi new posyandu yang mengoptimalkan layanan masyarakat di tingkat desa," kata Yuliani Irvana, Selasa.

Transformasi ini mencakup enam bidang pelayanan yang baru, kata Yuliani yakni pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta sosial.

"Saya hadir dalam rakornas posyandu yang dibuka oleh Mendagri. Kami sosialisasi mengenai transformasi Posyandu yang kini mencakup enam bidang pelayanan sesuai dengan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024," katanya.

Ia menjelaskan anggapan selama ini bahwa posyandu itu hanya miliknya tenaga kesehatan itu tidak benar. Posyandu adalah lembaga kemasyarakatan desa sama halnya seperti Karang Taruna, RT RW dan PKK.

"Dengan transformasi posyandu ini, kader-kader posyandu yang awalnya berfokus pada tenaga kesehatan kini akan mencakup enam bidang ini, dan akan bersinergi dengan jajaran dinas terkait," kata Yuliani.

Ia juga menekankan bahwa pihaknya sebenarnya sudah mulai mengimplementasikan optimalisasi peran posyandu melalui berbagai kerja sama dan aksi nyata di lapangan.

Termasuk pembinaan langsung posyandu di desa-desa, penguatan peran pemberdayaan kesejahteraan keluarga, kolaborasi dengan berbagai dinas terkait untuk menangani isu-isu seperti stunting dan pendidikan anak usia dini.

"Kami sudah mulai melaksanakannya, seperti mengoptimalkan peran baitul mal agar tepat sasaran, penanganan dan intervensi pencegahan stunting bersama Dinas Kesehatan dan DP3AKB serta penguatan PAUD dengan dinas Pendidikan juga dalam mengoptimalkan peran dinas terkait lainnya dalam lingkungan Pemkab Aceh Selatan," kata Yuliani Irvana.
 

Pewarta: Risky Hardian Saputra

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024