Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menerima dana insentif fiskal sebesar Rp11,93 miliar lebih dari pemerintah pusat, atas keberhasilan daerah tersebut dalam melakukan kesejahteraan kepada masyarakat.

“Alhamdulillah, ini adalah hasil kerja kolektif semua jajaran di Pemkab Aceh Barat. Dana ini menjadi modal tersendiri untuk lebih meningkatkan kinerja untuk terus mensejahterakan rakyat serta hal hal lain yang sesuai dengan regulasi penggunaan dana itu sendiri,” kata Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi kepada wartawan di Aceh Barat, Rabu.

Berdasarkan SK Menteri Keuangan Republik Indonesia, yang ditandatangani Sri Mulyani Indarwati, Nomor 353 tahun 2024 tertanggal 1 September 2024 menyebutkan, dana insentif tersebut terbagi atas kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, kategori kinerja penurunan stunting, kategori penggunaan produk dalam negeri, serta kategori percepatan belanja daerah.

Selain itu pada daftar Lampiran terlihat penerima dana insentif fiskal itu termasuk Pemerintah Aceh senilai Rp10,639 miliar, Aceh Barat Rp11,931 miliar dan yang terbanyak diraih oleh Kota Langsa Rp17,480 miliar. 

Secara keseluruhan sebanyak 18 Pemkab dan Pemkot di Aceh meraih dana insentif tersebut, selain Pemerintah Aceh tentunya. Pemkab Pidie menjadi daerah yang terkecil mendapatkan insentif fiskal karena hanya 5,21 miliar.

“Jadi kita perlu bersyukur atas penghargaan tersebut, karena jumlahnya juga di atas sebagian daerah lain di Aceh, termasuk jumlah yang diterima Pemerintah Aceh,” kata Mahdi..

Menurut Mahdi, sukses kinerja itu bukanlah hasil kerja personal, akan tetapi adalah buah dari kerja kolektif dalam bentuk kolaborasi dan sinergi yang saling mendukung sehingga mewujudkan prestasi atas nama daerah.

“Jadi ini bukan hasil kerja personal, termasuk bupati sekalipun. Karena ini benar benar hasil kerja bersama dalam sebuah team work yang saling mengisi dan saling mendukung untuk meraih hasil maksimal yang bisa dipersembahkan bagi rakyat Aceh Barat,” kata Mahdi.

Mahdi mengatakan penghargaan tersebut didedikasikan kepada seluruh ASN dan tenaga kontrak di Pemkab Aceh Barat yang menjadi bagian sentral atas torehan prestasi secara beruntun sejak tahun 2023 lalu.

Pj Bupati Mahdi juga menyebutkan dirinya juga mendapat undangan untuk mengikuti Rakor Nasional Percepatan Penurunan Stunting. Undangan itu dilayangkan oleh Kementerian Sekretariat Negara dan berlangsung tanggal 3-6 September 2024 dengan lokasi acara Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta.

“Kita ingin membawa oleh oleh khusu untuk Aceh Barat melalui forum itu, terutama terkait penanganan stunting secara taktis dan terukur,” kata Pj Bupati Mahdi.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024