Tim Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh baru-baru ini melaksanakan operasi intelijen keimigrasian di Pulau Banyak, Kabupaten Aceh Singkil.
Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Ujo Sujoto melalui Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian Denni Tresno di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan kegiatan tersebut melibatkan beberapa instansi terkait seperti Satgas Basarnas Pulau Banyak dan Camat Pulau Banyak.
"Dalam operasi ini, tim menemukan empat warga negara asing asal Spanyol dan tujuh WNA asal Italia yang sedang berada di wilayah tersebut dengan dokumen izin tinggal kunjungan yang sah," katanya.
Tim melanjutkan operasi intelijen keimigrasian dengan pendampingan dari pihak Basarnas Pulau Banyak untuk memastikan semua kegiatan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selama operasi, tim juga mengidentifikasi sepasang suami istri warga negara asing dengan izin tinggal terbatas. Selain itu, sebanyak dua belas wisatawan asing yang sedang melakukan kegiatan surfing di Pantai Pulau Lolok, Kepulauan Banyak, juga diperiksa.
"Kegiatan surfing yang dilakukan oleh para wisatawan ini menjadi bagian dari fokus pemeriksaan, untuk memastikan bahwa mereka mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku," kata Denni Tresno.
Operasi gabungan ini mencakup pemeriksaan izin tinggal, pendeteksian penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian, pemeriksaan paspor, serta wawancara dengan para warga negara asing.
Denni Tresno menegaskan komitmen untuk memastikan bahwa semua individu yang berada di wilayah tersebut mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Operasi tersebut bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap keimigrasian serta memastikan tidak terjadinya pelanggaran aturan oleh warga negara asing.
Upaya ini juga diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan izin tinggal dan mengurangi potensi masalah yang mungkin timbul.
Operasi Intelijen Keimigrasian diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pengelolaan dan pengawasan keimigrasian di daerah tersebut.
"Tim Divisi Imigrasi akan terus melaksanakan kegiatan serupa untuk memastikan bahwa semua aktivitas Keimigrasian berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Denni Tresno.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Ujo Sujoto melalui Kepala Subbidang Penindakan Keimigrasian Denni Tresno di Banda Aceh, Sabtu, mengatakan kegiatan tersebut melibatkan beberapa instansi terkait seperti Satgas Basarnas Pulau Banyak dan Camat Pulau Banyak.
"Dalam operasi ini, tim menemukan empat warga negara asing asal Spanyol dan tujuh WNA asal Italia yang sedang berada di wilayah tersebut dengan dokumen izin tinggal kunjungan yang sah," katanya.
Tim melanjutkan operasi intelijen keimigrasian dengan pendampingan dari pihak Basarnas Pulau Banyak untuk memastikan semua kegiatan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selama operasi, tim juga mengidentifikasi sepasang suami istri warga negara asing dengan izin tinggal terbatas. Selain itu, sebanyak dua belas wisatawan asing yang sedang melakukan kegiatan surfing di Pantai Pulau Lolok, Kepulauan Banyak, juga diperiksa.
"Kegiatan surfing yang dilakukan oleh para wisatawan ini menjadi bagian dari fokus pemeriksaan, untuk memastikan bahwa mereka mematuhi aturan keimigrasian yang berlaku," kata Denni Tresno.
Operasi gabungan ini mencakup pemeriksaan izin tinggal, pendeteksian penyalahgunaan izin tinggal keimigrasian, pemeriksaan paspor, serta wawancara dengan para warga negara asing.
Denni Tresno menegaskan komitmen untuk memastikan bahwa semua individu yang berada di wilayah tersebut mematuhi peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Operasi tersebut bertujuan meningkatkan pengawasan terhadap keimigrasian serta memastikan tidak terjadinya pelanggaran aturan oleh warga negara asing.
Upaya ini juga diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan izin tinggal dan mengurangi potensi masalah yang mungkin timbul.
Operasi Intelijen Keimigrasian diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pengelolaan dan pengawasan keimigrasian di daerah tersebut.
"Tim Divisi Imigrasi akan terus melaksanakan kegiatan serupa untuk memastikan bahwa semua aktivitas Keimigrasian berlangsung sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," pungkas Denni Tresno.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024