Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Pejabat utama Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melakukan penandatanganan fakta integritas dengan tidak terlibat dengan penyalahgunaan narkoba.

Prosesi penandatanganan tidak terlibat dalam tindakan penyalahgunaan narkoba dilakukan dihadapan Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman berlangsung di halaman Mapolres Lholseumawe, Senin(14/).

Peserta penandatangan fakta integritas  Wakapolres Lhokseumawe, Kabag, Kasat, Kasie, Kapolsek serta perwakilan Personil Polsek Jajaran Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman mengatakan, bahwa kegiatan dimaksud merupakan tindak lanjut Polri dalam memerangi narkoba.

Dikatakan, narkoba merupakan musuh bangsa yang harus di berantas secara serius di seluruh sendi kehidupan masyarakat, narkoba juga menjadi salah satu proxywar yang paling membahayakan karena narkoba dapat menghancurkan generasi bangsa.

Penandatanganan pakta integritas ini bukan hanya sebagai acara simbolis, namun untuk diterapkan dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur penegak hukum, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan peningkatan kinerja Polres Lhokseumawe, kata Kapolres.

Lanjutnya, permasalahan narkoba yang dihadapi sekarang, tidak lagi hanya mewabahi masyarakat semata, melainkan juga telah mewabah hingga kepada aparat penegak hukum. Baik itu terlibat sebagai pengguna pengedar, bandar maupun sebagai backing peredaran Narkoba.

Dalam hal ini kita bisa melihat sendiri keseriusan bagaimana Polres Lhokseumawe dalam menyatakan perang terhadap narkoba, dan sudah terbukti dari sebagian rekan rekan kita yang telah direkomendasikan PTDH, kata AKBP Hendri Budiman.

Oleh karena itu, diharapkan untuk saling mengingatkan dan saling mengawasi agar tidak terjerumus kedalam penyalahgunaan narkoba serta siap untuk diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas Polri jika masih melakukan penyalah gunaan Narkoba, terang Kapolres Lhokseumawe.


Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017