Lhokseumawe (ANTARA) - Polres Lhokseumawe melalui Satuan Lalulintas (Satlantas) meresmikan penerapan sirkuit baru uji praktek surat izin mengemudi (SIM) C untuk meningkatkan kelulusan pemohon.
Dalam kegiatan peresmian di halaman Mapolres Lhokseumawe tersebut, turut dihadiri oleh pihak Bank Aceh Syariah, Samsat, Dinas Perhubungan dan komunitas motor serta pelajar jenjang SMA.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Lantas AKP Yozana Fajri Sidik di Lhokseumawe, Senin, mengatakan bahwa ujian praktik dengan desain trek baru bagi kendaraan roda dua atau SIM C tersebut sesuai keputusan Korlantas Mabes Polri.
"Perubahan desain trak baru ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam praktek uji SIM C, namun tidak mengurangi ketentuan atau prosedur yang dilakukan dalam mengemudi kendaraan, khususnya sepeda motor," katanya.
Baca juga: Polda Aceh mulai terapkan materi baru ujian praktik SIM, lintasan baru huruf S
Yozana menambahkan, dalam sirkuit baru uji praktek SIM C tersebut terdapat lima rintangan yang akan menjadi poin penilaian yakni awal berjalan, berhenti dekat kotak kuning, putar balik, lintasan ‘S’ untuk konsentrasi dan fokus bagi pengendara serta terakhir rem reaksi untuk menghindari kecelakaan saat adanya kendaraan rem secara mendadak.
Sementara untuk kecepatan rata-rata yang digunakan adalah sebesar 30 kilometer per jam.
"Dari sekian banyak peserta, Alhamdulillah semuanya dapat melaksanakan dengan baik dan mudah. Bahkan ada salah seorang saudara kita dari warga disabilitas mampu melalui uji praktek SIM menggunakan kendaraan khusus disabilitas," katanya.
Tingkatkan kelulusan pemohon, Polres Lhokseumawe resmikan sirkuit baru SIM C
Senin, 14 Agustus 2023 14:30 WIB