Banda Aceh (ANTARA) - Personel Polres Lhokseumawe berhasil menggagalkan aksi pelarian enam pengungsi Rohingya dari tempat penampungan sementara eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe, di Kecamatan Blang Mangat, kota setempat.
Polisi juga menangkap tiga orang tersangka yang diduga terlibat pidana perdagangan orang.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto di Lhokseumawe, Jumat, mengatakan aksi Rohingya melarikan diri tersebut berhasil digagalkan pada Jumat (8/12) sekira pukul 01.00 WIB.
"Pada pukul 23.00 WIB (7/12) keenam warga Rohingya ini berhasil meninggalkan kamp dengan cara melompat pagar di belakang kantor imigrasi serta mengendap di areal persawahan," ujarnya.
Baca juga: Jokowi sebut arus pengungsi Rohingya diduga libatkan jaringan perdagangan orang
Henki menjelaskan, dalam dua pekan terakhir sudah 30 orang etnis pengungsi Rohingya yang berhasil kabur kamp pengungsian sementara di Blang Mangat.
Atas dasar itu, lanjut Henki, polisi membentuk tim satgas untuk melakukan langkah-langkah penyelidikan selama lima hari.
"Hasilnya, pada Jumat (8/12) dini hari tim yang kita bentuk berhasil menggagalkan enam pengungsi Rohingya yang mencoba dan telah meninggalkan tempat penampungan," ujarnya.
Polisi gagalkan pelarian enam Rohingya dari kamp penampungan Lhokseumawe, tiga jadi tersangka
Jumat, 8 Desember 2023 20:37 WIB