Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Sebanyak Sembilan budak narkoba ditangkap oleh aparat Polsek Banda Sakti, saat pesta narkoba jenis pil ekstasi Hello Kitty di ruang karaoke Hotel Singapore, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Arief, dalam pagelaran tersangka bersama barang bukti di halaman Mapolsek setempat, Selasa mengatakan, bahwa tersangka pemakai dan pengedar narkoba sebagaimana dimaksudkan ditangkap Minggu malam hingga Senin dinihari (14/8).

Jelas Kapolsek, selain menangkap sebanyak sembilan orang tersangka juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pil ekstasi jenis Hello Kitty. Diantara sejumlah tersangka tersebut, enam orang di antaranya laki-laki dan tiga orang wanita.

Saat ditangkap para pelaku sedang asyik berjoget dan selanjutnya dilakukan pengeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti 
    
"Barang bukti yg turut diamankan berupa,  Satu unit mobil toyota  Fortuner warna Putih  Nopol Bk 1064 ZP.  Empat butir pil ekstasi, delapan buah HP berbagai merek milik dari masing-masing pelaku," ungkap Kapolsek Banda Sakti.

Sedangkan inisial masing-masing tersangka  SN (38) pekerjaan wiraswasta warga Desa Alue Majrun kecamatan Syamtalira Bayu kab Aceh Utara, ZR (20) pekerjaan Mahasiswa alamat jln Bangdes desa Tumpok Teungoh Kec Banda Sakti Kota Lhokseumawe. J (26) pekerjan swasta alamat dusun Pangkarim desa Cut Mamplam kec Muara Dua kota Lhokseumawe.

Kemudian SW (33), IRT alamat jln Cut Mutia Lr II No 25 desa Posong Lama kec Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Z (36) pekerjaan Kades/Keuchik alamat Dusun Tgk Aulia desa Ujong Reuba kec Murah Mulia Kab. Aceh Utara, SB (30) pekerjaan Wiraswasta alamat Desa Alue Majron Kec. Syamtalira Bayu kab Aceh Utara, 
    
DM (26)  IRT, alamat Desa Keude Aceh kec Banda Sakti Kota Lhokseumawe, J (23) pekerjaan Jualan alamat Desa Ulee Meuria Kec Murah Mulia Kab Aceh Utara (berperan sebagai kurir) dan AJ (21) pekerjaan Mahasiswa alamat Jln Tgk Muda Lamkuta desa Uteun Bayi, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe (berperan sebagai kurir).

Mengenai kronologis penangkapan, pada hari Minggu (13/8), sekira pukul 23.00 Wib, Polsek Banda Sakti,  mendapatkan informasi bahwa adanya sejumlah pelaku yg sedang pesta narkoba di Hotel Singapore.

Kemudian pihaknya langsung mendatangi TKP serta melakukan penggeledahan dan mengamankan sembilan orang pelaku yang sedang asik berjoget di Room karouke Hotel Singapor. Saat dilakukan penggeledahan di temukan adanya sisa pakai pil ekstasi jenis Hallo Kitty sebanyak empat butir yang di buang ke dalam lobang dinding lantai II hotel oleh pelaku yang berinisial  AJ.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Banda Sakti, kemudian dilakukan pengembangan dan kembali diamankan satu orang kurir yang mengantarkan pil ekstasi ke TKP di kawasan Kp3 Lhokseumawe inisial J.


Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017