Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan meraih penghargaan dari pemerintah pusat terkait sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) 2024 dengan predikat B.
"Alhamdulillah, untuk pertama kalinya, Pemkab Aceh Selatan berhasil meraih Predikat B setelah pada tahun sebelumnya hanya mampu meraih Predikat Nilai C," kata Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Rabu.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas kepada Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma di Jakarta.
Cut Syazalisma menjelaskan keberhasilan ini menunjukkan progres atau tren baik dalam upaya peningkatan akuntabilitas kinerja dalam pelaksanaan roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Aceh Selatan.
"Pemberian penghargaan SAKIP merupakan bagian akhir dari rangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada 2024," kata Cut Syazalisma.
Menurut dia, penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintah. sehingga memberi dampak nyata kepada masyarakat.
Kementerian PAN RB, kata dia, terus melakukan evaluasi SAKIP dengan menilai empat komponen, yakni perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi internal.
"Peningkatan predikat dan nilai akuntabilitas yang diraih ini merupakan cerminan dari kondisi Aceh Selatan sebagaimana tercantum dalam laporan kinerja yang telah dievaluasi, maupun penilaian langsung dari masyarakat," katanya.
Adapun peningkatan akuntabilitas meliputi pelaksanaan dan capaian berbagai program, di antaranya pengentasan kemiskinan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta pendapatan per kapita, yang mengalami kemajuan berdasarkan data ukur BPS maupun sumber lainnya.
"Kami mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran birokrasi Pemkab Aceh Selatan karena capaian ini adalah hasil dari kerja keras bersama. Dan diharapkan dapat menjadi motivasi memberikan layanan lebih baik lagi ke depannya," kata Cut Syazalisma.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
"Alhamdulillah, untuk pertama kalinya, Pemkab Aceh Selatan berhasil meraih Predikat B setelah pada tahun sebelumnya hanya mampu meraih Predikat Nilai C," kata Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Rabu.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas kepada Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma di Jakarta.
Cut Syazalisma menjelaskan keberhasilan ini menunjukkan progres atau tren baik dalam upaya peningkatan akuntabilitas kinerja dalam pelaksanaan roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Aceh Selatan.
"Pemberian penghargaan SAKIP merupakan bagian akhir dari rangkaian proses evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pada 2024," kata Cut Syazalisma.
Menurut dia, penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah yang mampu menunjukkan berbagai perubahan dan inovasi dalam tata kelola pemerintah. sehingga memberi dampak nyata kepada masyarakat.
Kementerian PAN RB, kata dia, terus melakukan evaluasi SAKIP dengan menilai empat komponen, yakni perencanaan, pengukuran, pelaporan, dan evaluasi internal.
"Peningkatan predikat dan nilai akuntabilitas yang diraih ini merupakan cerminan dari kondisi Aceh Selatan sebagaimana tercantum dalam laporan kinerja yang telah dievaluasi, maupun penilaian langsung dari masyarakat," katanya.
Adapun peningkatan akuntabilitas meliputi pelaksanaan dan capaian berbagai program, di antaranya pengentasan kemiskinan, peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan, serta pendapatan per kapita, yang mengalami kemajuan berdasarkan data ukur BPS maupun sumber lainnya.
"Kami mengucapkan selamat kepada seluruh jajaran birokrasi Pemkab Aceh Selatan karena capaian ini adalah hasil dari kerja keras bersama. Dan diharapkan dapat menjadi motivasi memberikan layanan lebih baik lagi ke depannya," kata Cut Syazalisma.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024