Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat menahan NN (40 tahun), seorang isteri pimpinan sebuah pondok pesantren atau dayah di Kabupaten Aceh Barat karena diduga menyiram air cabai kepada seorang santri.

“Pelaku telah kita tetapkan sebagai tersangka, dan saat ini sudah kita lakukan penahanan di Mapolres Aceh Barat,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy kepada ANTARA di Meulaboh, Kamis malam.

Tersangka NN ditahan polisi setelah penyidik menemukan bukti yang cukup untuk melalukan penahanan.

“Tersangka NN juga sudah mengakui perbuatannya,” katanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka NN kepada penyidik, ia mengaku kesal dengan tingkah laku korban karena kerap merokok di lingkungan pesantren, serta sering melakukan pelanggaran.

Meski sudah berulangkali diperingatkan agar tidak merokok, namun korban yang baru berusia 15 tahun itu, tetap saja mengulangi perbuatannya merokok di lingkungan pesantren.

Saat hari kejadian pada Senin (30/9) lalu, korban kembali tertangkap tangan menghisap rokok di lingkungan pesantren, sehingga tersangka kesal dan spontan memasukkan cabai ke mulut korban.

“Jadi, pelaku kesal dengan tingkah T yang sering merokok, dan kemudian secara spontan memasukkan cabai ke mulut korban, saat sedang memblender cabai untuk menjual bakso,” kata Fachmi.

Seperti diketahui, tersangka juga berjualan bakso di kantin lingkungan pesantren, dan saat kejadian korban sedang memblender (menggiling cabai).

Terkait adanya informasi korban disiram air cabai, kata Iptu Fachmi Suciandy, polisi sejauh ini masih terus menyelidiki dan melakukan pendalaman terkait perkara ini.

Dalam perkara tersebut, tersangka NN dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) dan ayat (2) juncto pasal 76 c UU RI No 35/2014 tentang perubahan UU RI No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, demikian Iptu Fachmi Suciandy.

Baca juga: Isteri pimpinan Ponpes di Aceh Barat ditangkap, diduga siram air cabai ke santri

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024