Pj Wali Kota Sabang, Aceh Andri Nourman meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemerintah kota setempat berkomitmen untuk menjaga netralitas serta bijak dalam menggunakan media sosial selama pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
"Kami seluruh jajaran ASN lingkup Pemerintah Kota Sabang menyatakan netral, berkomitmen untuk tidak memihak,” kata Andri Nourman saat memimpin apel ikral netralitas dalam Pilkada 2024 di Sabang, Senin.
Kemudian, lanjut dia, jajaran ASN lingkup Pemerintah Kota Sabang juga akan menghindari segala bentuk konflik kepentingan selama Pilkada, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
“Serta menggunakan media sosial dengan bijaksana selama masa Pilkada 2024 ini," ujarnya.
Menurut Andri, ikrar tersebut merupakan upaya Pemkot Sabang untuk mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis, demi menjaga persatuan dan kesatuan NKRI dalam Pilkada serentak yang dilaksanakan 27 November mendatang.
Ia melanjutkan ikrar tersebut juga sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang mewajibkan aparatur sipil negara bersikap netral.
Kata dia, menjaga netralitas ini penting sebagai dasar untuk memastikan berlangsungnya pemilihan umum yang adil, jujur, transparan dan bermartabat.
"Mewujudkan pemilu yang damai bukan hanya tugas pemerintah dan penyelenggara, tapi juga tanggung jawab bersama kita ASN dan seluruh warga negara Indonesia, khususnya di Kota Sabang," ujarnya.
Andri juga berharap ikrar netralitas tersebut menjadi rambu dan pengingat seluruh ASN untuk bersikap netral, tidak memihak dan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dalam menyukseskan Pilkada 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024
"Kami seluruh jajaran ASN lingkup Pemerintah Kota Sabang menyatakan netral, berkomitmen untuk tidak memihak,” kata Andri Nourman saat memimpin apel ikral netralitas dalam Pilkada 2024 di Sabang, Senin.
Kemudian, lanjut dia, jajaran ASN lingkup Pemerintah Kota Sabang juga akan menghindari segala bentuk konflik kepentingan selama Pilkada, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
“Serta menggunakan media sosial dengan bijaksana selama masa Pilkada 2024 ini," ujarnya.
Menurut Andri, ikrar tersebut merupakan upaya Pemkot Sabang untuk mewujudkan netralitas ASN yang bermartabat, beretika dan demokratis, demi menjaga persatuan dan kesatuan NKRI dalam Pilkada serentak yang dilaksanakan 27 November mendatang.
Ia melanjutkan ikrar tersebut juga sesuai dengan peraturan perundangan-undangan yang mewajibkan aparatur sipil negara bersikap netral.
Kata dia, menjaga netralitas ini penting sebagai dasar untuk memastikan berlangsungnya pemilihan umum yang adil, jujur, transparan dan bermartabat.
"Mewujudkan pemilu yang damai bukan hanya tugas pemerintah dan penyelenggara, tapi juga tanggung jawab bersama kita ASN dan seluruh warga negara Indonesia, khususnya di Kota Sabang," ujarnya.
Andri juga berharap ikrar netralitas tersebut menjadi rambu dan pengingat seluruh ASN untuk bersikap netral, tidak memihak dan melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dalam menyukseskan Pilkada 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024