Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Aceh menyatakan akan mempermudah segala perizinan dan membantu penyelesaian sengketa tanah dalam mempercepat target listrik 35 ribu MW yang diantaranya berada di provinsi setempat.
          
"Apa saja yang bisa kami lakukan dalam kapasitas kepala daerah akan kami lakukan untuk mempercepat target 35 ribu MW," kata Irwandi Yusuf di sela-sela peletakan batu pertama pembangunan Gardu Induk Ulee Kareng berkapasitas 275/150 KV di Bakoy, Aceh Besar, Jumat.
        
Ia menjelaskan izin dan penyelesaian sengketa yang akan diberikan oleh Pemerintah Aceh tersebut merupakan untuk pembangunan listrik yang berada di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.
        
"Artinya, kami siap menudukung dan membantu mempermudah izin untuk program listrik yang dibangun di Provinsi Aceh yang merupakan bagian dari program 35 ribu MW," katanya.
        
Ia mengatakan dukungan yang akan diberikan oleh Pemerintah Aceh juga akan didukung oleh DPR Aceh dan mendorong terhadap berbagai target yang akan dicapai tersebut.
        
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sumbagut, Jurlian Sitanggang mengatakan pembangunan listrik di seluruh Indonesia umumnya dan Aceh khususnya hanya bisa terwujud dengan adanya kerja bersama.
        
"PLN hanya sebuah institusi yang tidak mungkin bekerja sendiri untuk membangun listrik di negeri ini. Kami butuh dukungan dari pemerintah daerah dan seluruh masyarakat sehingga cita-cita mewujudkan masyarakat adil dan makmur dapat tercapai," katanya.
         
Ia mengatakan dengan dengan komando dari Gubernur Aceh, kita dapat bekerja bersama untuk membangun Aceh terang di masa mendatang.
        
Ia menambahkan jika pembebasan lahan tidak berlarut-larut, pada Maret 2018 mendatang, pembangunan tol listrik untuk Provinsi Aceh akan selesai.
        
Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri GM PLN Aceh, Jefri Rosiadi, Sekda Aceh Dermawan MM, Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali dan unsur Forkopimda Aceh.


Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017