Blangpidie (ANTARA Aceh) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) pada 2017 mempermudahkan masyarakat pedesaan dalam mengurus sertifikat tanah gratis, sehingga program pengukuran tanah sistematik langsung (PTSL) bisa berjalan lancar.

Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan pada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Abdya Muktizar di Blangpidie, Selasa  mengatakan, untuk masyarakat Abdya, tahun ini mendapat realisasi sertifikat gratis sebanyak 2.626 persil/bidang sertifikat.

Muktizar mengatakan, sebanyak 2.626 persil sertifikat gratis yang diberikan pemerintah dalam program PTSL (dulu Prona) khusus diberikan kepada masyarakat yang berdomisili di dua kecamatan, yakni Kecamatan Blangpidie dan Kecamatan Jeumpa.

Untuk  Kecamatan Blangpidie teridiri dari Desa Kuta Bahagia, Desa Cot Jirat dan Desa Gudang dan Kecamatan Jeumpa terdiri atas Desa Iku Lhung, Desa Asoe Nanggroe dan Desa Padang Geulumpang.

Ia menerangkan, dari 2.626 persil jumlah sertifikat untuk Kabupaten Abdya, baru sekitar 600 bidang yang telah dilakukan pengukuran oleh petugas BPN, yakni di Desa Kuta Bahagia dan Desa Cot Jirat.

"Kalau untuk desa lain, kita akan minta bantuan pengukur tanah dari Provinsi Aceh. Insyaallah, November tahun ini kita harapkan selesai semuanya," ungkapnya.

Ia mengatakan, persyaratan untuk mendapatkan sertifikat gratis, pihak BPN memberikan kemudahan, terutama bagi warga yang memiliki status tanah ahli waris cukup menyerahkan surat keterangan ahli waris dan surat bukti penguasaan fisik tanah yang ditandatangani oleh kepala desa setempat.

"Pertimbangan BPN Abdya memilih enam desa dalam dua kecamatan itu karena hampir 80 persen tanah warga di sana masih berstatus ahli waris. Kemudian, tanah yang sertifikat di sana masih sangat minim, baru sekitar 10 lembar," ujarnya.

Muktizar juga menyatakan, jika dari jumlah 2.626 persil sertifikat PTSL yang telah ditentukan untuk Kabupaten Abdya tidak habis terserap oleh enam desa tersebut, maka pihak BPN akan mengalihkan ke desa-desa lain yang memenuhi persyaratan.

"Seluruh tanah yang ada dalam desa-desa itu kita ukur. Jika tidak habis terserap kita bawa tempat lain. Mudah-mudahan, akhir tahun ini tuntas kita kerjakan program ini," demikian Muktizar.

Pewarta:

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017