Banda Aceh (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kota Banda Aceh berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan situs sejarah Gampong Pande, dengan cara menghentikan pembangun instalasi pengolahan limbah di tempat itu.

Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin di Banda Aceh, Kamis, mengatakan situs sejarah Gampong Pande di Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, merupakan cagar budaya peninggalan Kerajaan Aceh Darussalam.

Di tempat itu juga merupakan titik awal berdirinya Kota Banda Aceh  812 tahun silam.

Namun, keberadaan situs sejarah Gampong Pande terancam menyusul pembangunan instalasi pengolahan limbah. Di lokasi pembangunan instalasi tersebut juga banyak ditemukan makam bersejarah dari masa Kerajaan Aceh masa lalu.

Wakil Wali Kota menyebutkan, Pemerintah  Kota Banda Aceh akan menurunkan tim ahli cagar budaya untuk meneliti secara menyeluruh di seluruh wilayah situs sejarah Gampong Pande.

"Masyarakat tidak perlu ragu dengan komitmen pemerintah kota menyelamatkan situs sejarah. Apalagi, situs sejarah ini bisa dijual kepada wisatawan yang berkunjung ke Kota Banda Aceh," sebut dia.

Zainal Arifin mengatakan, Pemerintah Kota Banda Aceh sejak dipimpin almarhum Mawardy Nurdin dan dilanjutkan oleh Illiza Saaduddin Djamal sudah memikirkan pelestarian situs Kerajaan Aceh, terutama yang berada di Gampong Pande.

Pemerintah Kota, sebut dia, juga sudah merencanakan pembangunan museum di Gampong Pande. Pembebasan lahan untuk kawasan heritage dilakukan secara bertahap.

"Pembangunan museum merupakan upaya melestarikan situs sejarah cagar budaya Gampong Pande, sehingga bisa diwariskan kepada generasi mendatang," sebut Wakil Wali Kota.

Menyangkut instalasi pengolahan limbah, Zainal Arifin mengatakan, pembangunannya dibiayai APBN. Saat ini, pembangunannya dihentikan, dan diharapkan dilanjutkan tahun mendatang.

"Kalau pembangunan instalasi pengolahan limbah dilanjutkan, tentu lokasinya tidak lagi di situs sejarah Gampong Pande," demikian Zainal Arifin. 


Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017