LPersonel Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya, Provinsi Aceh menangkap MS (54 tahun) warga Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, terkait kasus penembakan warga menggunakan senapan angin.

“Terduga pelaku kita tangkap setelah sejumlah informasi mengarah kepada yang bersangkutan,” kata Kasar Reskrim Polres Nagan Raya, Aceh, Iptu Vitra Ramadani kepada wartawan di Nagan Raya, Jumat malam.

Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu pucuk senapangan angin, satu buah kunci becak moto warna hitam dan sebuah dompet.

Baca juga: Kronologi polisi tembak polisi hingga tewas di Solok, Sumbar

Iptu Vitra Ramadani menjelaskan, penangkapan terduga pelaku MS berawal dari informasi masyarakat di Desa Padang Panyang, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya, Aceh bahwa telah terjadinya aksi penembakan yang mengakibat satu orang warga bernama Heri Juliandi terluka di bagian mata kanan.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi langsung mendatangi tempat kejadian perkata (tkp) dan melalukan penyelidikan.

“Di saat yang sama setelah personel melakukan olah TKP, kita juga periksa saksi saksi dan langsung mengarah ke pelaku yang juga ditemukan sepucuk senapan angin dengan peluru yang sama yang mengenai korban,” kata Iptu Vitra.

Polisi kemudian membawa terduga pelaku MS dan sejumlah barang bukti ke Mapolres Nagan Raya, Aceh, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk motif penembakan, saat ini masih kita dalami,” demikian Iptu Vitra Ramadani.

Baca juga: Warga Nagan Raya terluka terkena tembakan senapan angin, polisi kejar pelaku

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024