Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, melakukan inspeksi mendadak secara rutin terhadap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam upaya meningkatkan kinerja aparatur daerah.

Asisten III Pemko Lhokseumawe Miswar di Lhokseumawe, Rabu mengatakan, sidak yang dilakukan terhadap PNS dilakukan secara rutin, meskipun jadwal pelaksanaannya dilakukan secara acak.

Lanjutnya, tujuan dilakukan sidak terhadap PNS dimaksud adalah untuk meningkat kinerja PNS sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat.

Karena, lanjut dia, selain melakukan fungsi pegawasan, dalam kegiatan sidak dimaksud juga sebagai upaya edukasi secara tidak langsung kepada PNS.

Sebutnya, sasaran dari kegiatan sidak dimaksud bukan semata-mata mengintip kesalahan PNS, akan tetapi, mendorong PNS sebagai abdi negara untuk melakukan fungsi dan tangung jawabnya secara baik apalagi yang berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.

"Dalam sidak ini, selain melakukan fungsi pengawasan terhadap kinerja PNS juga memberikan edukasi di bidang absensi, pelaporan dan juga lain sebagainya yang berkaitan dengan kedisplinan PNS," jelas dia.

Lebih lanjut ia mengatakan, penerapan kegiatan sidak untuk kedisplinan PNS tetap didasarkan pada Peraturan Pemerintan (PP) No 53 Tahun 2010 tentang Kedisiplinan PNS dan di Kota Lhokseumawe ditambah lagi dengan Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 43 Tahun 2017 tentang Kedisiplinan PNS.

"Sidak rutin ini, bertujuan meningkatkan kedisplinan PNS yang didasarkan pada aturan yang ada seperti PP No 53 Tahun 2010 dan juga Perwal Kota Lhokseumawe No 43 tahun 2017 yang disertai dengan sanksi bagi PNS yang tidak disiplin," tegas Miswar.

"Kami juga berharap anggota legislatif yang baru tersebut berperan aktif di sidang-sidang dewan, terutama dalam pembahasan anggaran dan program legislasi," kata Muharuddin. 


Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017