Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) Sunawardi menemui langsung massa aksi yang dilakukan oleh para kepala desa (keuchik) dan perangkat desa dari sembilan kecamatan di daerah setempat, dalam menuntut pencairan alokasi dana gampong (ADG) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Abdya.
"Mereka menuntut pencairan ADG yang bersumber dari APBK Abdya, sebesar 10 persen dari total Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) tahun 2024," kata Sunawardi di Blangpidie, Senin.
Menurutnya, pemerintah daerah telah mengalokasikan total anggaran sebesar Rp28 miliar untuk penghasilan tetap (Siltap) tahun 2024 dan juga telah mencairkan tahap pertama ADG sebesar Rp7 miliar.
Baca juga: Pilkada Abdya berakhir tanpa gugatan, Safaruddin-Zaman Akli segera ditetapkan
Namun, dari total pembayaran ADG tahun 2024, masih terdapat sekitar Rp10 hingga 12 miliar yang belum dibayarkan.
Pembayaran tersebut memerlukan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) untuk dijadikan utang tahun 2025 jika tidak dapat diselesaikan pada tahun ini karena keterbatasan anggaran.
Kepala desa yang melakukan aksi ini menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap keterlambatan pencairan dana yang sangat penting untuk kegiatan operasional desa.
Mereka menekankan bahwa dana tersebut sangat dibutuhkan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat di desa.
Keterlambatan pencairan ini, dinilai dapat menghambat berbagai kegiatan yang telah direncanakan dan berdampak negatif pada kesejahteraan masyarakat desa.
Sunawardi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan berkoordinasi bersama DPRK.
Kata dia, pemerintah daerah akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencari solusi terbaik demi memastikan dana tersebut dapat dicairkan sesuai dengan kebutuhan dan perencanaan yang telah ditetapkan.
Sunawardi juga mengajak para kepala desa untuk tetap tenang dan percaya bahwa pemerintah daerah akan bekerja keras untuk menyelesaikan masalah ini demi kesejahteraan masyarakat desa.
Massa aksi berharap agar pemerintah daerah dan DPRK dapat segera mencapai kesepakatan untuk mencairkan dana tersebut, sehingga berbagai program dan kegiatan di desa dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Baca juga: Pj Bupati Abdya Bahas Penegakan Syariat Islam dengan MPU
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024