Penjabat (Pj) Bupati Simeulue, Provinsi Aceh, Teuku Reza Fahlevi, mencopot Aleksender dari jabatannya sebagai Camat Teupah Selatan karena dinilai tidak loyal dan patuh terhadap pimpinan daerah.

"Yang bersangkutan saya copot dari jabatannya sebagai Camat Teupah Selatan karena dia tidak loyal serta tidak patuh terhadap pimpinan," kata T Reza Fahlevi di Simeulue, Kamis.

Menurut dia, sebagai aparatur sipil negara (ASN) sudah seharusnya mematuhi perintah pimpinan. Sebab, hal tersebut diatur dalam peraturan tentang ASN. Apabila ASN ada yang melanggar peraturan tersebut, maka harus bersiap-siap menerima sanksi atau hukuman.

"Dia itu camat sebagai ASN. Saya undang dia tidak datang, saya telepon dia juga tidak jawab. Jadi, dia itu tidak menghargai saya dan tidak patuh pada aturan saya sebagai pimpinannya," tegas T Reza Fahlevi.

Pj Bupati Simeulue menambahkan pencopotan itu murni karena kedisiplinan dan tidak terkait dengan hal apa pun.

Kalau ada informasi pencopotan itu dilatarbelakangi karena menolak menandatangani surat penguasaan lahan dari sebuah perusahaan, untuk menguasai lahan di kecamatan tersebut, itu merupakan fitnah yang dikembangkan, kata T Reza Fahlevi.

"Saya tidak ada kepentingan dengan PT Raja Marga. Pemecatan Camat Teupah Selatan itu murni karena kedisiplinan. Jadi informasi tersebut merupakan fitnah pada saya," kata T Reza Fahlevi.

Baca: Pemkab Simeulue hentikan aktivitas perusahaan perkebunan sawit

Terkait adanya sejumlah kepala desa di kecamatan itu menolak atas pencopotan camat, T Reza Fahlevi mempersilakan penolakan tersebut. Dirinya sebelum pencopotan itu telah memikirkan secara matang apa dampak yang akan terjadi.

"Mau dilaporkan saya persilakan. Kalau perlu para kelapa desa itu datang menghadap saya biar saya beri penjelasan pada mereka," ucap T Reza Fahlevi.

Sementara itu, Herman Joni, perwakilan kepala desa dari Kecamatan Teupah Selatan, menuturkan Pj Bupati Simeulue melakukan pencopotan secara sepihak tanpa memikirkan efeknya. 

"Selama menjadi pimpinan di kecamatan, kemajuan pesat telah terjadi, banyak pembangunan yang dilakukan. Pelayanan masyarakat juga berjalan baik dilakukan Camat Teupah Selatan itu," ucap Herman Joni.

Oleh karena itu, kata Herman Joni, dirinya bersama para kepala desa dari Kecamatan Teupah Selatan tidak menerima pencopotan camat tersebut secara tiba-tiba tanpa ada penjelasan.

"Kami juga melaporkan pencopotan camat tersebut ke DPRK Simeulue. Kami berharap ada solusi dari lembaga legislatif terkait tindakan sewenang-wenang Pj Bupati Simeulue itu," kata Herman Joni.

Sementara itu, Aleksender belum memberikan jawaban saat dimintai penjelasan terkait pencopotan jabatan Camat Kecamatan Teupah Selatan. Pesan singkat yang dikirim belum dibalas.

Baca: Tim pansus temukan kawasan hutan di Simeulue dialihfungsikan tanpa izin
 

Pewarta: Ade Irwansah

Editor : M.Haris Setiady Agus


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2024