Lhokseumawe (ANTARA Aceh) -  Selama pelaksanaan Operasi Sikat yang dilakukan Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menangkap 12 orang tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman dalam gelar pelaku dan barang bukti di halaman Mapolres Lhokseumawe, Kamis mengatakan, 12 tersangka yang ditangkap tersebut terjadi dalam kurun waktu pelaksanaan operasi pada 14 September hingga 3 Oktober 2017.

Selain 12 orang tersangka, polisi juga berhasil mengumpulkan barang bukti hasil curian dan juga penipuan sebanyak 21 sepeda motor dengan berbagai merek dan dua unit mobil serta satu pucuk senjata api gengam merek FN beserta satu magazen dan enam butir amunisi.

Banyaknya tersangka dan juga barang bukti yang berhasil dikumpulkan oleh Lhokseumawe dalam operasi sikat merupakan jumlah yang tertinggi di jajaran kepolisian daerah Aceh.

"Untuk juara pertama keberhasilan operasi sikat, Polres Lhokseumawe meraih juara pertama dijajaran Polda Aceh," ucap Hendri Budiman.

Pada kesempatan itu, ia mengimbau kepada masyarakat apabila ada masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dapat mendatangi Polres Lhokseumawe dengan membawa surat kendaraan untuk mengambilnya dan tidak dikenakan biaya apapun.


Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017