Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menelusuri dugaan penyelewengan dana bantuan langsung tunai (BLT) dana desa sebesar Rp723,123 juta di Desa Ranto Panyang Barat, Kecamatan Meureubo, yang belum disalurkan sejak ditarik pada2022, 2023 dan 2024.
“Kami sedang melakukan koordinasi dengan Inspektur Aceh Barat, agar segera diturunkan tim pemeriksa ke desa terkait seperti yang disampaikan oleh masyarakat,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Kabupaten Aceh Barat, Marjan Hanafi Lubis kdi Aceh Barat, Selasa.
Terungkapnya kasus dugaan penyelewengan dana desa tersebut, setelah masyarakat di Desa Ranto Panyang Barat, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, melakukan aksi penyegelan kantor desa yang terjadi sepanjang Selasa.
Informasi yang diterima wartawan di Aceh Barat, masyarakat terpaksa melakukan penyegelan kantor desa, karena oknum aparatur desa dan kepala urusan keuangan diduga tidak menepati janjinya sesuai surat pernyataan yang telah ditangani tanggal 4 November 2024 lalu.
Baca: BLT Dana Desa mampu tekan angka kemiskinan ekstrem di Aceh
Oknum kepala desa dan kaur keuangan sebelumnya berjanji akan merealisasikan anggaran yang sudah ditarik sejak tahun 2022, 2023, 2024 sebesar Rp723 juta lebih, agar direalisasikan dalam bentuk kegiatan sesuai dengan berita acara penarikan.
Namun hingga batas waktu yang dijanjikan hingga tanggal 31 Desember 2024 lalu, uang sebesar Rp723 juta lebih tersebut sejak tiga tahun anggaran tidak direalisasikan sesuai surat perjanjian yang sudah ditanda tangani di depan warga.
Marjan Hanafi Lubis menyebutkan Pemkab Aceh Barat berjanji segera menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh masyarakat, guna memastikan kebenaran informasi yang telah disampaikan terkait adanya indikasi kerugian keuangan negara, dalam pengelolaan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa di Desa Ranto Panyang Barat, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat sejak tahun 2022 hingga tahun 2024 lalu.
Marjan Hanafi Lubis menambahkan hingga Selasa petang, penyegelan kantor desa di Desa Ranto Panyang Barat, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat telah dibuka kembali oleh warga setelah dilakukan penyegelan selama hampir satu hari penuh.
Warga bersedia membuka segel kantor desa, setelah Pemkab Aceh Barat bersama pihak kecamatan dan kepolisian, menampung aspirasi masyarakat terkait persoalan dugaan penyelewengan dana desa mencapai ratusan juta rupiah.
Marjan juga membenarkan hingga kini pihaknya masih kesulitan melakukan komunikasi dengan aparatur desa terkait, dan terus berupaya menjalin komunikasi guna memastikan informasi yang sudah diterima dari warga.
Baca: Kejari Bireuen geledah kantor camat terkait korupsi dana desa
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2025