Lhokseumawe (ANTARA Aceh)-  Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, memusnahkan ribuan petasan sitaan dari berbagai jenis yang dilakukan di Polsek Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Selasa.

Pemusnahan petasan sitaan dari berbagai tempat penjualan petasan yang ada dalam wilayah Kota Lhokseumawe, juga dilakukan bersama-sama dengan unsur Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kota Lhokseumawe.

Kepala Bagian Operasi Polres Lhokseumawe Kompol Ahzan mengatakan, bahwa ribuan petasan dengan berbagai jenis yang dimusnahkan tersebut, merupakan hasil sitaan dari pedagang mercon pada bulan Ramadhan lalu.

Dimana, pada saat itu pemerintah setempat sudah mengeluarkan imbaun agar tidak memperjualbelikan serta membakar petasan pada bulan Ramadhan, akan tetapi ada pedagang tetap membandel dan menjualnya sehingga berdampak terhadap ganguan kenyamanan beribadah, maka dilakukan penyitaan, jelas Kabag Ops Polres Lhokseumawe.

Lanjutnya, pemusnahan petasan dimaksud dilakukan dengan direndam didalam air kemudian ditimbun dengan tanah agar tidak dapat digunakan lagi.

"Barang sitaan yang dianggap berbahaya ini, direndam dalam air sehingga tidak bisa digunakan dan selanjutnya ditanam," ucap Kompol Ahzan.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat supaya tidak memperjualbelikan petasan karena dapat menganggu kenyamanan dan juga berbahaya. Apalagi banyak jenis petasan, seperti yang dilakukan pemusnahan oleh pihaknya merupakan petasan produksi rumahan yang berbahaya dan dapat terhadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sebagaimana terlihat, petasan yang dimusnahkan tersebut, dilakukan perendaman dengan air. Umumnya petasan yang dimusnahkan itu didominasi jenis petasan ledakan (mercon cabe) dan juga berupa mercon pelontar. Serta beberapa jenis mercon lainya.

Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017