Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan di lokasi yang dianggap rawan terjadinya tindak penjambretan dan perampokan, Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, memasang tanda peringatan kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan di Jalan nasional Medan Banda Aceh, tepatnya di Kawasan Blang Panyang, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, polisi memasang spanduk yang bertuliskan "Hati-Hati Daerah Ini Rawan Perampokan".

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Muara Satu AKP Ahmad Yani, Rabu (18/10) malam, mengatakan bahwa spanduk yang berisi pesan Kamtibmas tersebut, untuk mengingatkan masyarakat terhadap lokasi-lokasi yang dianggap berpotensi dan rawan terjadinya perampokan.

"Kita pasang spanduk imbauan ini dalam rangka mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi terjadinya perampokan," ujar Kapolsek Muara Satu.

Dia mengatakan pemasangan spanduk di kawasan Blang Panyang dimaksud karena lokasi tersebut sepi dan kerap terjadinya aksi penjambretan dan perampokan yang dilakukan terhadap penguna jalan.

"Tujuan pemasangan imbauan ini di lokasi Blang Panyang, agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku tindakan kriminal. Ini upaya preventif dengan harapan masyarakat tidak menjadi perampokan dan masyarakat dapat terhindar dari tindakan kriminal dimaksud," ungkap AKP Ahmad Yani.

Sebagaimana diketahui, di kawasan Blang Panyang, tepat di sekitar daerah makam pahlawan, kerap terjadinya aksi penjambretan dan juga perampokan, baik siang maupun malam hari, korbannya terutama kaum perempuan dan sering terjadi dalam keadaan sepi.


Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017