Budayawan dan kolektor manuskrip Aceh, Tarmizi A Hamid mengemukakan Kampung Pande dan Jawa, Banda Aceh, layak dijadikan laboratorium alam cagar budaya, karena di kawasan itu banyak situs batu nisan kuno peninggalan peradaban Islam masa lalu.

"Setelah proyek Instalasi Pengolahan Air Libah atau IPAL dihentikan, maka agar tidak terbelangkalai dialihfungsikan menjadi museum cagar budaya Aceh sebagai tempat batu nisan," katanya di Banda Aceh, Selasa.

Ia menyatakan hal itu menanggapi komitmen Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Tim pemantau khusus Dana Otsus Aceh, Papua, dan Jogjakarta dari DPR RI yang menghentikan proyek IPAL, karena dinilai mengganggu cagar budaya.

Ketua Tim Pemantau yang juga Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendukung proyek tersebut dihentikan karena menyangkut situs-situs sejarah, warisan budaya, dari kerajaan terdahulu dari Aceh.

Gubernur Irwandi Yusuf juga berkomitmen untuk menutup proyek IPAL tersebut dan telah memerintahkan Wali Kota 
Banda Aceh untuk menghentikan proyek APBN tersebut.

Tarmizi yang akrab disapa Cek Midi itu menyatakan, dengan komitmen Gubernur Aceh, Wali Kota Banda Aceh dan DPR RI, maka polemik antara IPAL dan masyarakat tentang situs sejarah tersebut dinyatakan selesai dan mari semua pihak mulai dengan lembaran baru.

Menurut Tarmizi, proyek IPAL penting dan penyelamatan situs sejarah juga penting, sehingga dicari solusi agar kedua-duanya bisa terlaksana secara bermartabat dan berkeadilan.

Ia menyatakan, setelah pembangunan ini dialihfungsikan maka ini akan menjadi suatu aset budaya dan sejarah yang membanggakan semua pihak terutama Pemko Banda Aceh, Pemerintah Aceh dan nusantara sebagi cerminan contoh penyelamatan dan pelestarian kepada situs-situs sejarah seperti yang terdapat di Aceh.

Dengan demikian Aceh yang sangat dikenal dengan gudangnya artefak sejarah dapat disaksikan di Kampung Pande dan Kampung Jawa.

Dimasa hadapan, Aceh sebagai pemilik peradaban Islam di Asia Tenggara pada masa gemilangnya terdahulu, dapat dibuktikan secara otentik di Kampung Pande dan Kampung Jawa ini, katanya.

Kampung Pande dan Kampung Jawa akan menjadi destinasi wisata Islami, bagi pemburu ilmu arkeologi, sosial dan budaya dan daya tarik bagi turis baik domestik maupun manca negara, ujar dia.

Pada bagian lain, Tamizi menyatakan, komitmen Gubernur Aceh menghentikan proyek tersebut menunjukkan beliau sangat intens dan perhatian yang serius untuk menyelamatkan seluruh benda cagar budaya yang masih berserakkan di seluruh Aceh sebagai khazanah warisan intelektual Islam masa lalu.

Menurut Cek Midi, batu-batu nisan yang bernilai sejarah sangat tinggi ini juga cukup banyak ditemukan di seluruh kabupaten dan kota lainnya di Aceh yang selama ini tidak terdaftar di Balai Pelestarian dan Cagar Budaya Aceh - Sumut, sehingga benda benda peninggalan ini tidak terurus dengan baik.

Dikatakan, batu-batu nisan itu sebagai bukti bahwa Aceh merupakan peradapan Islam terbesar di Asia Tenggara.

Selain itu, kata Tarmizi melihat begitu banyaknya batu nisan dari peninggalan abad 14 hingga 17, ini adalah ujian bagi lembaga yang mengurus dan mengelola tentang ini yakni Balai Pelestarian Cagar Budaya yang merupakan stakeholder Pemerintah Pusat.

Ia juga berharap peran dari masyarakat untuk membantu apabila menemukan batu-batu nisan agar segera melapor sesuai amanat Undang Undang No.11 2010 tentang Cagar Budaya.

Pewarta: Rilis

Editor : Azhari


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017