Polda Aceh menanam sebanyak seribu batang bibit mangrove dalam upaya mewujudkan program green policing atau polisi hijau sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap pelestarian ekosistem pesisir.

Penanaman mangrove tersebut dipusatkan di Gampong Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, Jumat.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah mengatakan program polisi hijau merupakan wujud nyata komitmen Polda Aceh dalam menjaga keseimbangan lingkungan hidup, khususnya kawasan pesisir. 

"Kawasan pesisir memiliki peran strategis dalam mitigasi bencana, pencegahan abrasi, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir," kata jenderal polisi bintang dua tersebut.


Baca juga: 10 kilogram bibit kepiting dilepasliarkan di Mangrove Park Lampulo
 

Menurut dia, penanaman mangrove juga merupakan investasi jangka panjang bagi generasi yang akan datang. Mangrove memiliki peran strategis menjaga keseimbangan ekosistem pantai, menjadi habitat berbagai biota laut, sekaligus berfungsi sebagai penyerap karbon dan penghasil oksigen bagi kehidupan.

"Green Policing Polda Aceh diawali dengan penanaman 10 ribu bibit tanaman mangrove. Ke depan, saya memerintahkan seluruh kapolres dan kapolresta jajaran di Aceh untuk melaksanakan kegiatan serupa," kata Marzuki Ali Basyah.

Perwira tinggi kepolisian itu menyebutkan apabila setiap satuan mampu menanam minimal 5.000 bibit mangrove, ditambah dengan 10 ribu bibit dari Polda Aceh, maka total penanaman dapat mencapai sekitar 125 ribu pohon mangrove.

"Tentu dapat dibayangkan manfaat luar biasa yang akan dihasilkan apabila jumlah pohon yang ditanam terus bertambah. Selain pencegah abrasi, tanaman mangrove juga bisa menjadi sumber pencarian masyarakat," katanya.

Marzuki Ali Basyah mengatakan program penghijauan Polda Aceh ini tidak hanya difokuskan pada kawasan pesisir, tetapi juga akan dikembangkan melalui program sejuta pohon untuk masyarakat yang dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Aceh.

Sejalan dengan program tersebut, Polda Aceh juga mendorong berbagai inovasi sebagai bagian dari upaya antisipasi dan mitigasi bencana di Aceh. Terobosan yang telah digagas adalah pemanfaatan tanah lumpur pascabencana banjir untuk direklamasi dan diolah kembali menjadi lahan tanam yang produktif.

"Tanah lumpur sebelumnya menjadi sumber permasalahan lingkungan kini dimanfaatkan sebagai media tanam berbagai jenis tanaman bernilai ekonomi, sehingga tidak hanya berfungsi memulihkan lingkungan, tetapi juga membuka peluang dan sumber pendapatan baru bagi masyarakat sekitar," katanya.

Kapolda mengapresiasi dan berterima kasih kepada para pihak yang berpartisipasi dalam penanaman mangrove tersebut. Apa yang dilakukan ini menjadi amal jariah dan membawa manfaat besar bagi lingkungan serta masyarakat Aceh.

"Keberhasilan program ini membutuhkan sinergi dan komitmen bersama antara Polri, pemerintah daerah, akademisi, komunitas lingkungan, mahasiswa, dan masyarakat," kata Marzuki Ali Basyah.

Baca juga: Mangrove Park Lampulo koleksi 10 jenis mangrove

Pewarta: M.Haris Setiady Agus

Editor : Febrianto Budi Anggoro


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2026