Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Komandan Pangkalan TNI AL Lhokseumawe Letkol (P) Laut Muhammad Sjamsul Rizal menyatakan, nelayan berperan untuk ikut pemberantasan aksi pencurian ikan (ilegal fishing) yang masih terjadi di perairan Aceh.

"Dalam menjaga potensi laut agar tidak dijarah oleh bangsa lain maka diperlukan peran nelayan Aceh," katanya di Lhokseumawe, Minggu.

Menurut Danlanal, kegiatan ilegal fishing di Aceh, khususnya di kawasan perairan Kabupaten Aceh Tamiang dan sekitarnya masih terjadi, karena di sekitar perairan tersebut terdapat banyak ikan sehingga memancing nelayan asing untuk mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.

"Alasan kapal ikan asing melakukan kegiatan ilegal fishing di wilayah perairan tersebut, karena besarnya potensi ikan, sehingga memancing untuk mencuri ikan," ucap Dan Lanal Lhokseumawe.

Sebut Danlanal Lhokseumawe, umumnya, kapal nelayan asing yang banyak melakukan kegiatan mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia berasal dari Thailand.

Lanjutnya, terkait masih banyaknya nelayan asing yang melakukan ilegal fishing di wilayah perairan Aceh bagian utara dan timur, pihaknya tetap menindaklanjuti dan melakukan langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum apabila ada kapal ikan asing yang beroperasi di wilayah Indonesia.

"Jika kita dapati kapal ikan asing melakukan kegiatan mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia, maka setelah diperiksa, baru dilanjutkan ke instansi lain yang berwenang menangani menurut pelanggaran yang dilakukan," katanya.

Jika masalah pelanggaran keimigrasian kita limpahkan ke pihak imigrasi, namun jika masalah penyelundupan hewan atau tanaman, kita serahkan kepada pihak karantina atau yang berwenang, jelas Letkol Laut (P) M Sjamsul Rizal.

Untuk menjaga potensi laut agar tidak dijarah pihak asing, kata dia, pihaknya sangat mengharapkan peran serta dari semua pihak, terutama kepada nelayan.

Apabila melihat atau mengetahui aktivitas kapal asing yang mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia, agar segera memberitahukan kepada pihaknya agar segera ditindaklanjuti. 

Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017