Lhokseumawe (ANTARA Aceh) - Pemerintah Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menginginkan semua pusat administrasi dan perizinan terhadap pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun dilakukan di lokasi itu sendiri, sehingga lebih fokus dalam pengembangan usaha.

Wakil Wali Kota Lhokseumawe Yusuf Muhammad di Lhokseumawe, Selasa mengatakan, terpusatnya pengelolaan KEK itu sendiri juga agar tujuan dari pembentukan kawasan khusus ekonomi tersebut dapat tercapai sebagiamana diharapkan dan memberi dampak multi efek player kepada masyarakat.

Ia menyatakan, direncanakan pengelolaan dan para pelaku pelaksana dilakukan di Banda Aceh.

"Bukan hanya pengelolaannya saja yang dilakukan di Ibukota Provinsi Aceh itu, tapi juga terkait dengan berbagai perizinannya," ujar dia.

Ia menilai, kurang tepat apabila kawasan KEK ada di Lhokseumawe dan di Kabupaten Aceh Utara, tetapi semua pengelolaannya dilakukan di Banda Aceh.

Padahal, kata dia, dalam aturan PP Nomor 5 Tahun 2017 tentang KEK Arun Lhokseumawe, jelas dinyatakan kawasan KEK Arun Lhokseumawe, terletak di Kota Lhokseumawe dan Kabupaten Aceh Utara.

Lanjutnya, tidak ada alasan kuat pelaksanaan pengelolaan KEK Arun dilakukan di ibukota Provinsi. Apalagi, di wilayah KEK Arun sendiri, baik Kota Lhokseumawe maupun Aceh Utara, memiliki lahan untuk dibangun gedung perkantoran dan juga bisa memakai asset yang telah ada.

Selain itu, jika pusat pengelolaan KEK Arun Lhokseumawe dilakukan di kawasan KEK itu sendiri, akan memberikan dampak luas kepada daerah dan juga masyarakat setempat, baik dari segi pengelolaan perizinan dan juga tumbuhnya pusaran ekonomi di daerah.

Akan tetapi, apabila pusat pengelolaan KEK di pusatkan di Banda Aceh, justru akan menghambat investasi, karena semua harus diurus ke Banda Aceh, sedangkan jarak tempuh Banda Aceh dan Lhokseumawe adalah 272 KM dengan tempo 5-6 jam perjalanan.

"Oleh karena itu, kita sangat menginginkan supaya pusat pengelolaan KEK Arun Lhokseumawe dilakukan di kawasan KEK Arun Lhokseumawe itu sendiri, bukan di Ibukota Provinsi. Supaya lebih optimalnya pengelolaan kawasan itu sendiri, sebagaimana tujuan semula yang diharapkan," katanya. 

Pewarta: mUKHLIS

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2017