Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memeriksa seorang narapidana tindak pidana pencucian uang (TPPU) kasus narkoba.

"Yang bersangkutan bernama Faisal bin Sulaiman. Dia diperiksa karena tidak berada di penjara saat LP Banda Aceh rusuh," kata Kepala BNN Provinsi Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser di Banda Aceh, Sabtu.

Jenderal bintang satu itu menyebutkan BNN menaruh perhatian karena Faisal bin Sulaiman pernah ditangkap di Jakarta terkait kasus pencucian uang yang berhubungan dengan narkoba pada 2013.

Namun, kata di, setelah divonis 10 tahun penjara, Faisal bin Sulaiman asal Bireuen, Aceh, dipindahkan ke Lembaga Permasyarakatan (LP) Banda Aceh sejak 2014.

Ia menyebutkan, Faisal bin Sulaiman diperiksa untuk mengetahui mengapa yang bersangkutan tidak berada di LP Banda Aceh saat penjara tersebut rusuh dan dibakar pada Kamis (4/1).

Anehnya lagi, kata Brigjen Faisal, yang bersangkutan ada di penjara keesokan harinya. Padahal, sejumlah petugas BNN ditempatkan di LP Banda Aceh khusus mengawasi Faisal bin Sulaiman.

"Ini yang menjadi pertanyaan kami dari mana Faisal bin Sulaiman masuk LP Banda Aceh. Apakah dia terbang. Padahal, banyak petugas BNN mengawasi LP Banda Aceh,` kata dia.

Karena itu, lanjut dia, BNN memeriksa Faisal bin Sulaiman mengapa yang bersangkutan bisa berada di luar penjara. Serta apa aktivitasnya termasuk apakah ada keterlibatannya dengan narkoba atau tidak.

Hasil pemeriksaan sementara, kata Faisal, yang bersangkutan mengaku berada di luar penjara karena sedangkan dalam proses asimilasi dan akan mendapat pembebasan bersyarat Juli 2018.

Sebelumnya beredar informasi Faisal bin Sulaiman menjalani proses asimilasi di sebuah pesantren di Aceh Besar. Selama proses asimilasi, Faisal bin Sulaiman wajib menginap di LP Banda Aceh.

Namun, jarang berada di pesantren tersebut dan juga jarang menginap di LP Banda Aceh. Ia juga diinformasikan tidak pernah dikawal petugas penjara dalam menjalani proses asimilasi.

"Kami menyelidiki ini karena Faisal bin Sulaiman ditangkap dan kasusnya ditangani oleh BNN. Kendati kasusnya pencucian uang, tetapi uangnya berasal dari bisnis narkoba. Dan ini juga menjadi bagian tugas BNN memerangi narkoba," pungkas Brigjen Faisal.

Pewarta: Haris SA

Editor : Antara Aceh


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018