Lhoksukon (Antaranews Aceh) - Fauzi Murtala (27), pemuda sakit jiwa asal Tanjong Geulumpang, Kecamatan Baktiya, Kabupaten Aceh Utara, sudah dibebaskan dari pasungannya dan dibawa ke rumah sakit, Senin.

Kepala Dinas Kesehatan Aceh Utara, dr Machrozal menyatakan, Fauzi telah dibebaskan dari pasungan, setelah dilakukan koordinasi persuasif dengan keluarga.

"Fauzi dibawa ke Rumah Sakit Umum Cut Mutia (RSUCM), di Lhokseumawe. Korban akan dirawat secara khusus di Unit Perawatan Intensif Psikiatri (UPIP)," kata Machrozal ditemui di perbatasan Aceh Utara-Kabupaten Aceh Timur, Senin siang.

Berdasarkan data, kata Machrozal, Fauzi mengalami sakit jiwa sejak tahun 2011, dan sudah beberapa kali dibawa ke rumah sakit jiwa di Banda Aceh, terakhir dirawat pada tahun 2016.

Setelah sembuh, Fauzi melarikan diri dari rumah sakit jiwa dan pulang ke rumahnya di Desa Tanjong Geulumpang. Pemuda itu sempat hidup normal beberapa waktu, sebelum penyakitnya kambuh lagi.

"Dia dipasung sekitar 7 bulan lalu, karena suka memukul orang di sekitarnya termasuk keluarganya sendiri. Hanya saja keluarganya tidak memberitahukan kami," kata Machrozal.

Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM) Aceh Utara yang menemukan Fauzi dalam kondisi mengenaskan di pasungunya pada Sabtu (6/1) siang, membenarkan bahwa pemuda itu telah dibawa ke rumah sakit.

"Fauzi dibawa pihak dinas kesehatan ke rumah sakit. Kemarin, kami juga mengantarkan sedikit sembako bantuan hamba Allah untuk keluarganya. Mereka layak dibantu karena keluarga miskin," katanya.

Fauzi Murtala ditemukan IPSM Aceh Utara dalam kondisi terpasung di sebuah gubuk tanpa dinding di dalam kebun belakang rumahnya. Fauzi diasingkan oleh keluarganya karena kerap memukul orang di sekitarnya, termasuk keluarganya sendiri.


Pewarta: Zubir

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018