Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Jajaran kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh berhasil membekuk dua tersangka maling spesialis pembobol rumah di Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe AKP Budi Nasuha Waruwu, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya berhasil meringkus dua tersangka pembobol rumah dan toko warga yang sudah beraksi pada 18 lokasi di wilayah Kecamatan Muara Dua.

Masing-maisng tersangka berinisial RM alias RA (26) dan YA (25), keduanya warga Desa Keude Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Tersangka berhasil diringkus pada Rabu (10/1) lalu, terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan cara membobol rumah warga serta pencurian kendaraan bermotor.

"Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka mengaku sudah melakukan aksinya di 18 lokasi dengan membobol rumah warga dalam kawasan Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Tersangka RA ditangkap di kawasan Terminal Bus Mon Geudong, Kota Lhokseumawe, dan YA ditangkap di Kompleks Cunda Plaza, Kota Lhokseumawe," ujar Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe.

Penangkapan kedua tersangka berawal dari menindaklanjuti empat laporan masyarakat terkait puncurian pada sejumlah rumah dan toko di Kecamatan Muara Dua, di antaranya Toko Paper Melon dan Toko Bima Satria Elektrik, dan rumah warga di Keude Cunda.

Dari kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti antara lain satu unit televisi merek Ninja warna silver, satu unit laptop merek ASUS warna putih, satu unit cooling warna hitam, satu unit mouse bluetooth warna hitam, satu unit modem, dan dua buah tabung gas 3 kg.

"Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," ujar AKP Budi Nasuha Waruwu.


Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018