Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kesehatan melakukan kunjungan bersama sebagai upaya meningkatkan kerja sama bidang pengawasan dan pemeriksaan terhadap perusahaan belum patuh.

"Kunjungan bersama ini merupakan bagian yang dilakukan kedua lembaga ini dalam rangka pembinaan pendaftaran kepesertaan," kata Petugas Pemeriksa (Gasrik) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Langsa, Ade Ilham Jusuf dihubungi di Banda Aceh, Selasa.

Ia menjelaskan kegiatan yang dilakukan tersebut juga bagian untuk memastikan perusahaan dapat memenuhi hak-hak pekerja dalam memperoleh perlindungan jaminan sosial.

Menurut dia masih terdapat perusahaan yang belum mendaftar ke BPJS, menunggak iuran atau daftar sebagian pekerja sehingga perlunya dilakukan pengawasan dan pemeriksaan bersama agar terpenuhinya hak-hak pekerja dalam memperoleh perlindungan jaminan sosial.

Ia mengatakan pada tahap awal kunjungan bersama Perusahaan Wajib Belum Daftar tersebut terdapat empat perusahaan yang telah dikunjungi dan terbuka kemungkinan untuk dilakukan sosialisasi bersama kedua BPJS kepada pemilik dan pekerja perusahaan di masa mendatang.

Ia mengatakan dalam kunjungan tersebut Ade Ilham mewakili BPJS Ketenagakerjaan dan dari BPJS Kesehatan diwakili oleh Pratama selaku petugas pemeriksa cabang, dan Dedy selaku petugas pemasaran.

Ia menambahkan dalam hal pengawasan dan pemeriksaan juga dapat dilakukan bekerjasama dengan pegawai pengawas bidang ketenagakerjaan atau instansi lain yang bekerjasama dengan BPJS.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018