Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Personil Satreskrim Polres Lhokseumawe, Provinsi Aceh, menangkap tiga pelaku penjual bahan bakar minyak (BBM) oplosan di lokasi terpisah.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasatreskrim AKP Budi Nasuha Waruwu di Lhokseumawe, Selasa mengatakan, penangkapan tiga pelaku penjual BBM palsu tersebut pada Senin (22/1) di lokasi terpisah.

Lanjutnya, tim gabungan unit V Resmob dan unit Idik III Tipidter yang dipimpinnya langsung melakukan penangkapan di tiga lokasi, yakni Desa Kampung Jawa Baru, dengan penjual yang berinisial UN (58).

Kemudian, di Jalan Listrik yang berinisial TS (48) dan seorang lagi penjual BBM palsu adalah seorang ibu rumah tangga yang berinisial HA (49), yang berlokasi di Desa Hagu Barat Laot.

"Pengungkapan kasus tindak pidana pemalsuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 54 Jo Pasal 55 UU RI No.22/2001 tentang Migas. Dalam pengungkapan kasus ini turut diamankan tiga orang yang berperan sebagai pelaku niaga (penjual)," katanya.

AKP Budi menyebutkan, kronologis pengungkapan kasus tersebut, berdasarkan informasi yang diterima dari informan di lapangan bahwa banyak keluhan dari masyarakat terutama pengguna moda transportasi jenis sepeda motor yang sering membeli BBM diluar SPBU mengeluhkan ranmor mereka rusak setelah diisi BBM yg diduga oplosan tersebut.

Selanjutnya, pihaknya memerintahkan anggota untuk melaksanakan lidik tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat penjualan (niaga) BBM oplosan tersebut.

"Setelah melaksanakan penyelidikan melalui observasi lapangan dalam waktu kurang dari 1?24 jam petugas berhasil memetakan tempat-tempat dimaksud dan menangkap penjual bersama sejumlah barang bukti," jelas Kasat Reskrim.

Adapun sejumlah barang bukti yang disita dari tiga lokasi tersebut antara lain, jerigen, drum dan juga BBM jenis premium.

Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018