Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Anggota DPR asal Aceh Fadhlullah meminta aparatur gampong/desa di provinsi setempat dapat mengoptimalkan penggunaan dana desa untuk menyejahterakan masyarakat.
"Gunakan dana desa dengan program-program yang tepat sasaran serta mengkombinasikan dengan berbagai inovasi-inovasi yang mampu mendongkrak ekonomi dan menyejahterakan masyarakat," kata Fadhlullah dihubungi di Banda Aceh, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan terkait alokasi dana desa yang dialokasikan oleh pemerintah kepada gampong/desa di seluruh Tanah Air yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.
Menurut dia, alokasi dana yang diberikan harus benar-benar dikelola dengan baik dan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota harus menyiapkan sumber daya manusia yang mumpuni sehingga dana yang masuk ke desa tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik.
"Dana desa yang diberikan itu harus benar-benar digunakan sesuai dengan ketentuan yang ada baik itu infrastruktur dan juga untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat gampong," kata Anggota Komisi VI DPR.
Ia mengatakan dengan adanya alokasi dana desa tersebut gampong/desa yang ada di Aceh khususnya dapat mandiri dengan mengelola dana tersendiri dan ada sebagian dari dana tersebut dapat memberikan sumber pendapatan bagi gampong.
Politisi yang akrab di sapa Dek Fad itu meminta dalam penggunaan dana desa tersebut pemerintah provinsi dan juga kabupaten/kota dapat mengawasi secara ketat dan terus memantau secara berkelanjutan sehingga tidak ada aparatur gampong yang tersandung hukum karena penyalahgunaan wewenang dan penggunaan dana yang diberikan ke desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018
"Gunakan dana desa dengan program-program yang tepat sasaran serta mengkombinasikan dengan berbagai inovasi-inovasi yang mampu mendongkrak ekonomi dan menyejahterakan masyarakat," kata Fadhlullah dihubungi di Banda Aceh, Rabu.
Pernyataan itu disampaikan terkait alokasi dana desa yang dialokasikan oleh pemerintah kepada gampong/desa di seluruh Tanah Air yang setiap tahunnya terus mengalami peningkatan.
Menurut dia, alokasi dana yang diberikan harus benar-benar dikelola dengan baik dan pemerintah provinsi serta kabupaten/kota harus menyiapkan sumber daya manusia yang mumpuni sehingga dana yang masuk ke desa tersebut dapat dimanfaatkan dengan baik.
"Dana desa yang diberikan itu harus benar-benar digunakan sesuai dengan ketentuan yang ada baik itu infrastruktur dan juga untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat gampong," kata Anggota Komisi VI DPR.
Ia mengatakan dengan adanya alokasi dana desa tersebut gampong/desa yang ada di Aceh khususnya dapat mandiri dengan mengelola dana tersendiri dan ada sebagian dari dana tersebut dapat memberikan sumber pendapatan bagi gampong.
Politisi yang akrab di sapa Dek Fad itu meminta dalam penggunaan dana desa tersebut pemerintah provinsi dan juga kabupaten/kota dapat mengawasi secara ketat dan terus memantau secara berkelanjutan sehingga tidak ada aparatur gampong yang tersandung hukum karena penyalahgunaan wewenang dan penggunaan dana yang diberikan ke desa.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018