Kutacane (Antaranews Aceh) - Bupati Aceh Tenggara Raidin Pinim menekankan kepada masyarakatnya agar tidak melakukan pencurian arus listrik demi menekan kerugian negara yang diperkirakan sekitar Rp6 miliar lebih per tahun.
"Saya minta, jangan ada lagi pencurian arus listrik di Aceh Tenggara, sebab bila itu terjadi, bukan saja merugikan PLN. Tapi rawan korsleting (hubungan singkat)," tegasnya di Kutacane, Jumat.
Pernyataan ini dikeluarkan Raidin menyusul peresmian jaringan melalui program listrik pedesaan di 11 desa di Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Kamis, (25/1).
Jika terjadi hubungan singkat di arus listrik pada satu rumah, lanjut bupati, maka akan sangat rawan terjadi kebakaran seperti yang melanda di beberapa rumah warga setempat di tahun 2017.
Ia mengatakan, sementara bagi pencurian listrik dengan status pelanggan PLN, maka perusahaan pelat merah itu akan memberikan hukuman perdata berupa denda sebagai efek jera dan pelanggan tersebut wajib mengganti kerugian selama pencurian listrik dilakukan.
Hukuman berat akan diberikan bagi pencuri listrik yang tidak berstatus sebagai pelanggan PLN, dan bagi mereka mendapat hukuman pidana berupa pidana kurungan tujuh tahun dan denda hingga Rp 2,5 miliar.
"Gunakan listrik, secara bijak. Terutama bagi kebutuhan belajar anak-anak kita pada malam hari, tidak boros. Jangan mencuri arus listrik," tegas Raidin, mengulangi kembali.
Heru Rianto, Manajer PLN Area Langsa yang juga membawahi PLN Rayon Kutacane tahun lalu menyebut, pelanggan listrik di Aceh Tenggara banyak melakuan pencurian arus listrik, sehingga pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp2 miliar lebih selama tahun 2016.
Ia mengatakan, pihaknya telah memerangi aksi pencurian listrik di Kutacane ibu kota Kabupaten Aceh Tenggara dengan seketat mungkin.
"Tapi setiap bulan, masih saja arus listrik kita hilang. Seperti penjualan listrik hingga April 2017 tercatat sekitar 19,7 persen atau 1.087.844 Kwh," katanya.
"Bila dikonversi ke hitungan rupiah untuk per Kwh sangat rendah yakni Rp749, dan Kwh tinggi Rp1.844. Maka kerugian kita akibat penjualan listrik di Kutacane sebesar Rp2 miliar lebih dalam kurun waktu empat bulan terakhir," jelas Heru.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018
"Saya minta, jangan ada lagi pencurian arus listrik di Aceh Tenggara, sebab bila itu terjadi, bukan saja merugikan PLN. Tapi rawan korsleting (hubungan singkat)," tegasnya di Kutacane, Jumat.
Pernyataan ini dikeluarkan Raidin menyusul peresmian jaringan melalui program listrik pedesaan di 11 desa di Kecamatan Leuser, Kabupaten Aceh Tenggara oleh Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, Kamis, (25/1).
Jika terjadi hubungan singkat di arus listrik pada satu rumah, lanjut bupati, maka akan sangat rawan terjadi kebakaran seperti yang melanda di beberapa rumah warga setempat di tahun 2017.
Ia mengatakan, sementara bagi pencurian listrik dengan status pelanggan PLN, maka perusahaan pelat merah itu akan memberikan hukuman perdata berupa denda sebagai efek jera dan pelanggan tersebut wajib mengganti kerugian selama pencurian listrik dilakukan.
Hukuman berat akan diberikan bagi pencuri listrik yang tidak berstatus sebagai pelanggan PLN, dan bagi mereka mendapat hukuman pidana berupa pidana kurungan tujuh tahun dan denda hingga Rp 2,5 miliar.
"Gunakan listrik, secara bijak. Terutama bagi kebutuhan belajar anak-anak kita pada malam hari, tidak boros. Jangan mencuri arus listrik," tegas Raidin, mengulangi kembali.
Heru Rianto, Manajer PLN Area Langsa yang juga membawahi PLN Rayon Kutacane tahun lalu menyebut, pelanggan listrik di Aceh Tenggara banyak melakuan pencurian arus listrik, sehingga pihaknya mengalami kerugian sebesar Rp2 miliar lebih selama tahun 2016.
Ia mengatakan, pihaknya telah memerangi aksi pencurian listrik di Kutacane ibu kota Kabupaten Aceh Tenggara dengan seketat mungkin.
"Tapi setiap bulan, masih saja arus listrik kita hilang. Seperti penjualan listrik hingga April 2017 tercatat sekitar 19,7 persen atau 1.087.844 Kwh," katanya.
"Bila dikonversi ke hitungan rupiah untuk per Kwh sangat rendah yakni Rp749, dan Kwh tinggi Rp1.844. Maka kerugian kita akibat penjualan listrik di Kutacane sebesar Rp2 miliar lebih dalam kurun waktu empat bulan terakhir," jelas Heru.
COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018