Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh mengimbau masyarakat berperan aktif melaporkan jika melihat dan mendengar adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

"Laporkan segera bila mengetahui adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba, terutama di lingkungan sekitar," kata Kepala BNN Aceh Brigjen Pol Faisal Abdul Naser di Banda Aceh, Jumat.

Pernyataan tersebut disampaikan Brigjen Pol Faisal Abdul Naser melalui Kepala Seksi Pencegahan BNN Provinsi Aceh Masduki pada sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba atau P4GN kepada masyarakat Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.

Masduki menyebutkan masyarakat mempunyai hak dan tanggung jawab dalam mencegah pencegahan serta memberantas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika serta obat terlarang lainnya.

Menurut dia, peran masyarakat tersebut tertuang dalam Undang-undang Nomor 2009 tentang narkotika, dimana masyarakat diberi kesempatan seluas-luasnya berpartisipasi aktif mencegah peredaran narkotika dan obat terlarang.

"Laporan kepada pihak berwenang atau pun BNN jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Setiap laporan pasti ditindaklanjuti," kata dia.

Masduki juga mengingatkan masyarakat tidak terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Bagi yang terbukti terlibat, hukumannya dana penjara. Namun, bagi pengguna bisa meminta proses rehabilitasi.

"Bagi yang meminta rehabilitasi, pengguna atau pencandu narkoba harus melaporkan diri ke BNN ataupun institusi penerima wajib lapor. Tapi yang paling penting, jangan pernah terlibat peredaran maupun penyalahgunaan narkotika," kata Masduki.

Sementara itu, Ketua Ikatan Keluarga Antinarkoba (IKAN) Syahrul Maulidi menyatakan, masyarakat harus berperan terhadap pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

"Paling tidak, pencegahan tersebut dilakukan di lingkungan masing-masing. Sebab, narkotika sudah merambah di semua lini kehidupan yang bisa menghancurkan masa depan generasi mendatang," kata dia.

Kepada BNN Provinsi Aceh, ia mengharapkan untuk terus menyosialisasikan bahaya narkotika. Serta merangkul masyarakat guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika maupun obat terlarang.

"Masyarakat bisa memahami bahaya narkotika dengan sosialisasi yang dilakukan terus menerus. Sosialisasi ini juga membangun proteksi diri agar tidak terjerumus dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba," kata Syahrul Maulidi.

Pewarta: M Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018