Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Sebanyak 250 personel Polresta Banda Aceh menjalani tes urine untuk mengantisipasi aparat penegak hukum tersebut mengonsumsi narkotika dan obat terlarang.

Tes urine dipusatkan di Mapolresta Banda Aceh, Kamis. Tes urine dan uji narkotika tersebut dilakukan tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh AKBP Trisno Riyanto mengatakan, tes urine merupakan dukungan dan implementasi kebijakan Kapolda Aceh Irjen Pol Rio Septianda Djambak.

"Tes urine ini bentuk dukungan kami terhadap komitmen Kapolda Aceh dalam memberantas narkoba di internal kepolisian," kata Trisno.

Dia menyebutkan, hasil tes urine negatif semuanya. Artinya, semua polisi yang menjalani pemeriksaan, tidak seorangpun yang menggunakan narkotika dan obat terlarang.

Baca juga: Polisi tangkap pemakai dan pengedar narkoba

Sebelum tes urine, kata dia, ada sejumlah personel yang diduga terindikasi menggunakan narkoba. Namun, setelah pemeriksaan ternyata anggota Polri tersebut juga hasil negatif.

"Tes narkoba ini upaya kami bersih-bersih. Dimulai dari aparat penegak hukum dulu kita bebaskan narkoba, setelah itu baru di masyarakat," kata Trisno.

Kapolresta Banda Aceh menegaskan, pihak akan melakukan tes urine secara berkala. Tes urine dilakukan dengan cara mendadak dan tidak diketahui personel.

"Kami juga akan menginstruksikan jajaran kepolisian di lingkungan Polresta Banda Aceh melakukan tes urine terhadap anggota. Bagi yang terlibat akan diberi sanksi tegas dan diproses secara hukum," kata Trisno.

Pewarta: M.Haris SA

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018