Blangpidie (Antaranews Aceh) - Warga Geulanggang Gajah, Kecamatan Kuala Batee, melaporkan keuchiknya (kepala desa) ke Polres Aceh Barat Daya (Abdya), karena diduga telah melakukan penyalahgunaan dana desa tahun 2017.

Kepala Satuan Reserse kriminal (Satreskrim) Polres Abdya, Inspektur Satu Polisi Zul Fitriadi di Blangpidie, Rabu mengatakan, Keuchik Geulanggang Gajah dilaporkan warganya karena terindikasi melakukan penyelewengan dana desa.

"Kalau memang dana desa itu belum diaudit oleh instansi berwenang, maka kita akan tunggu dulu hasilnya dari Inspektorat. Berhubung informasi ini dari warga yang melaporkan, maka kita tetap melakukan penyelidikan sebatas adanya indikasi," ungkapnya.

Jika indikasi tindak pidana ditemukan yang mengakibatkan kerugian negara, maka pihak kepolisian akan meminta laporan khusus dari auditor Inspektorat Kabupaten Abdya, katanya usai menerima puluhan warga yang membuat laporan pengaduan ke Mapolres Abdya.

"Nanti kita tanya ke Inspektorat, apakah ada kerugian negara atau tidak. Jika ada, itu harus dikembalikan ke kas daerah dalam jangka 60 hari. Jika sudah dikembalikan, dan ada bukti transkip maka itu bukan tindak pidana lagi," katanya pada wartawan.

Amatan di lapangan, Selasa, sekitar pukul 13.00 WIB, sejumlah kendaraan roda empat yang ditumpangi puluhan masyarakat yang terdiri dari kaum ibu rumah tangga, dan laki-laki warga Desa Geulanggang Gajah, Kuala Batee memasuki halaman Mapolres Abdya.

Setelah turun dari kendaraan, puluhan warga Desa Geulanggang itu terpantau berjalan dengan tertip, tanpa adanya suara berisik mereka duduk dengan tenang di bawah pohon rindang dihalaman Mapolres Abdya tepatnya di depan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Kapolres Abdya, AKBP Andy Hermawan terlihat cukup ramah ketika menyambut kedatangan masyarakat ke kantor kepolisian itu. Satu persatu warga desa disalaminya, lalu mengendong seorang bayi yang dibawa oleh salah seorang ibu rumah tangga.

"Semua masyarakat berhak untuk melaporkan, jadi kewajiban kita untuk menindak lanjuti laporan warga. Intinya polisi siap membantu, dan melayani. Silahkan datang ke sini, baik dalam hal laporan atau silatuhrami, kita terbuka untuk semuanya," ujarnya.

Andy berkata, kalau ada warga yang ingin melaporkan sesuatu ke Mapolres Abdya tentu polisi akan melayani dengan sebaik-baiknya, dan mengenai hasilnya nanti tergantung daripada penyelidikan.

"Kita sebagai pelayan masyarakat wajib melayani warga dengan sebaik-baiknya. Jadi, kalau hasilnya nanti tergantung dari pada penyelidikan, misalnya persoalan dana desa kita akan berkolaborasi dengan Inspektorat Kabupaten, karena itu ranahnya mereka," ungkapnya.

Pewarta: Suprian

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018