Blangpidie (ANTARA) - Sebanyak 140 dari keseluruhan 152 desa di sembilan Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan telah menerima tahap kedua Dana Desa (DD) dari sumber APBN 2024.
Namun, ironisnya, desa-desa di daerah tersebut masih terlihat sepi dari kegiatan pembangunan yang biasanya marak dilakukan warga setelah pencairan dana.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Abdya, Fhakruddin, saat di konfirmasi wartawan di Blangpidie, Senin, mengungkapkan bahwa Dana Desa dari APBN 2024 diberikan dalam dua tahap.
“Tahap dua sudah ditransfer, yang belum hanya 12 desa lagi dari keseluruhan 152 desa di Kabupaten Abdya,” ujarnya.
Menurutnya 12 desa yang umumnya berada di wilayah Kecamatan Blangpidie belum mengajukan pencairan sehingga proses transfer tahap dua, belum dapat dilakukan.
Amatan wartawan di Kabupaten Abdya menunjukkan perbedaan yang sangat mencolok jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
Biasanya, setelah Dana Desa cair, warga desa segera memulai berbagai kegiatan pembangunan, baik infrastruktur maupun lainnya. Namun, tahun ini, desa-desa masih terlihat sepi dari aktivitas tersebut.
Sebelumnya ketika memasuki akhir tahun dan musim tanam padi di sawah, perangkat desa sibuk membagikan pupuk gratis untuk petani yang dibeli melalui Dana Desa.
Penggunaan 20 persen dari Dana Desa untuk ketahanan pangan adalah inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan swasembada pangan di desa-desa di seluruh Indonesia.
Seperti untuk pengembangan infrastruktur pertanian, penyediaan bibit unggul dan pupuk berkualitas, pelatihan tentang teknik pertanian modern dan berkelanjutan, serta mendorong penanaman berbagai jenis tanaman pangan.
Program Pemerintah pusat ini bertujuan untuk mencapai swasembada pangan dan meningkatkan ketahanan pangan di desa, sehingga desa-desa di seluruh Tanah Air dapat lebih mandiri dan berkontribusi pada ketahanan pangan nasional.
Namun, hingga pertengahan bulan November 2024 ini, desa-desa masih sepi dari kegiatan tersebut, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang penggunaan dana yang telah dicairkan.
Kondisi ini tentu memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat mengenai transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana Desa. Bahkan beberapa warga menyampaikan keprihatinan mereka terhadap situasi ini.
“Biasanya, setelah dana cair, kita langsung melihat ada pembangunan di desa. Tapi sekarang, tidak ada apa-apa,” kata yusuf, seorang warga kepada wartawan.
Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai keterlambatan atau sepinya kegiatan pembangunan ini.
Transparansi dalam penggunaan Dana Desa sangat penting untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Terpisah, Wakil Ketua DPRK Abdya, Mustiari kepada wartawan membocorkan informasi yang didapat bahwa ada oknum Kepala Desa yang berani menggunakan Dana Desa untuk digunakan sebagai pendanaan calon yang didukungnya dalam Pilkada 2024 ini.
"Ini tentu sudah sangat kelewatan, saya bahkan dapat informasi bahwa ada Keuchik (kepala desa) yang menggunakan dana desa untuk pendanaan kebutuhan calon yang dia dukung dalam pilkada. Ini sungguh sangat bar-bar dan kelewatan," kata Mustiari.