Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyatakan manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) telah mendaftarkan tenaga kerja honorer dalam program perlindungan kerja.

"Untuk tahap awal RSUDZA telah mendafatarkan sebanyak 549 orang tenaga kerja honorer dalam tiga program perlindungan," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh, Efa Zuryadi di Banda Aceh, Kamis.

Ia menjelaskan Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan telah menandatangani kesepakatan kerjasama (MOU) dalam rangka melindungi tenaga kerja honorer di lingkungan rumah sakit milik Pemerintah Aceh itu.

Ia mengatakan penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan langsung dirinya bersama Direktur RSUD Zainoel Abidin, dr Fachrul Jamal, Sp.An dan turut disaksikan pejabat di rumah sakit tersebut.

Ada pun program yang didaftarkan untuk pekerja kontrak di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin tersebut terdiri dari Jaminan Kecelakan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Pihaknya menyambut baik atas kerja sama yang terjalin antara RSUD Zainoel Abidin dan BPJS Ketenagakerjaan Banda Aceh terutama dalam hal memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di lingkungan rumah sakit tersebut

"Kami berharap dengan kerja sama ini merupakan langkah awal dalam memberikan perlindungan tenaga honorer di lingkungan Rumah Sakit di Provinsi Aceh," katanya.

Pewarta: Muhammad Ifdhal

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018