Blangpidie (Antaranews Aceh) - Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berjanji akan menelusuri penyebab tiga siswa SMPN 1 Blangpidie dilarang masuk ruang belajar sampai tiba waktunya ujian nasional pada April 2018.

"Harus kita telusuri dulu apa yang telah dilakukan sekolah. Kemudian upaya apa saja yang telah dilakukan dengan orangtua siswa. Sebab pihak sekolah tidak mungkin memutuskan hal demikian," kata Pelaksana tugas Kadis Disdikbud Abdya, Jauhari di Blangpidie, Jumat.

Jauhari menyampaikan pernyataan tersebut ketika diminta tanggapannya oleh wartawan terkait tiga siswa SMPN 1 Blangpidie yang sudah 11 hari tidak sekolah karena dilarang masuk ke ruang belajar oleh pihak sekolah hingga memasuki UN, karena dianggap nakal.

Jauhari mengaku tidak ada aturan dilarang siswa masuk ke ruang belajar dengan jumlah hari yang ditentukan pihak sekolah. Yang ada, bila anak-anak itu nakal, maka pihak sekolah memanggil orangtuanya.

"Kita belum tau pasti. Tapi bila ada pelajar yang nakal masuk ruang belajar kemudian mengganggu siswa lain, itu wajar pihak sekolah memberikan sanksi, atau penanganan khusus untuk dia buat sementara sambil mencari solusi dengan orangtuanya," katanya.

Meskipun demikian, lanjut dia, pihaknya berjanji akan segera memfasilitasi dan mencari jalan penyelesaian terbaik, sehingga tiga siswa tersebut bisa masuk lagi ke sekolah sebagaimana biasanya.

Baca juga: Tiga siswa di Abdya dilarang masuk sekolah

"Tugas kami memfasilitasi agar tiga siswa tersebut bisa masuk sekolah kembali. Kita akan mencari jalan penyelesaian terbaik, supaya anak-anak harus tetap sekolah," ujarnya.

Ia menyarankan kepada pihak sekolah agar segera melakukan koordinasi dengan orangtua siswa tersebut. Siapa tahu sikap anak-anak itu kini sudah berubah menjadi lebih baik setelah dilakukan pembinaan oleh keluarganya di rumah.

"Kalau memang sudah berubah, anak-anak tersebut harus segera dikembalikan pada sekolahnya. Jangan berlarut-larut lama, karena anak-anak harus ada pendididikan di sekolah," katanya menambahkan.

"Mungkin dalam satu menit setelah dikembalikan pada keluarganya untuk pembinaan, anak itu sudah berubah, dan itu harus kita berikan hak dia lagi untuk sekolah. Jangan kita tahan sekolah dia," ungkapnya.

Pewarta: Suprian

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018