Banda Aceh (Antaranews Aceh) - Pelaku usaha kapal penangkap dan pengangkut ikan di wilayah Aceh semakin sadar pentingnya jaminan keamanan dan keselamatan bagi kegiatan pelayaran, termasuk anak buah kapal atau nelayan ketika hendak melaut.

Syahbandar Pelabuhan Perikanan Samudera Lampulo, Kamil Sayuti di Banda Aceh, Selasa, mengatakan, kesadaran itu ditunjukan dengan semakin meningkatnya Surat Persetujuan Berlayar (SPB) diterbitkan oleh pihaknya.

"Mulai beberapa bulan terakhir di tahun lalu hingga hari ini, mereka semakin sadar akan penting keamanan dan keselamatan dalam pelayaran. Contoh, dari awal tahun ini sampai hari ini saja, kita telah terbitkan 621 SPB di pelabuhan ini," katanya.

Bila dibanding dengan tiga bulan pertama tahun 2017, lanjut dia, lebih tepatnya Januari sampai Maret, pihaknya telah menerbitkan sebanyak 469 SPB.

Selama tahun 2017, Syahbandar Pelabuhan Perikanan Samudera Lampulo Banda Aceh telah menerbitkan 2.484 SPB bagi pengusaha kapal penangkap dan pengangkut ikan di perairan wilayah Aceh.

Jumlah armada dan alat tangkap di pelabuhan setempat tahun 2017, tercatat 359 unit dengan jenis alat tangkap 261 "purse seine" dan 98 pancing serta 3.949 orang anak buah kapal.

"Kita memiliki tanggung jawab dalam mengeluarkan administrasi persuratan bagi kapal-kapal penangkap ikan di atas 10 gros ton," kata dia.

Anwar (35), seorang anak buah kapal di Pelabuhan Perikanan Samudera Lampulo mengaku, pihaknya melaut menggunakan kapal 43 GT cuma menghasilkan ikan sekitar lima ton.

"Ini `kan lagi di musim Timur dengan cuaca di laut teduh, dan ikannya kecil-kecil akibat regenerasi. Kalau musim Barat, ikannya sudah besar, tapi lautnya itu bergelombang," kata dia.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti pernah mengatakan, syahbandar pelabuhan perikanan mempunyai tanggung jawab besar bagi kapal yang hendak melaut.

"Syahbandar di pelabuhan perikanan menjalankan fungsi untuk menjamin keamanan dan keselamatan pelayaran. Syahbandar akan mengeluarkan surat persetujuan berlayar apabila kapal yang telah diperiksa laik laut, laik tangkap dan laik simpan," ujar Susi.
 

Pewarta: Muhammad Said

Editor : Heru Dwi Suryatmojo


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018