Lhokseumawe (Antaranews Aceh) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh melantik sebanyak 204 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam wilayah Kota Lhokseumawe, Rabu.

Pelantikan kepada anggota penyelenggara pemilu ditingkat desa tersebut, dilakukan di aula SMKN 2 Lhokseumawe, dilakukan langsung oleh Ketua KIP Kota Lhokseumawe Syahrir M.Daud. Serta disaksikan oleh Asisten I Pemkot Lhokseumawe T.Moch. Mohammad Said dan juga dari Panwaslu Kota Lhokseumawe.

Dalam kata sambutannya, Ketua KIP Lhokseumawe mengharapkan kepada anggota PPS yang telah lulus tersebut, diharapkan dapat bekerja dengan semaksimal mungkin dalam menyukseskan pemilu 2019.

Selain itu, diharapkan juga untuk dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya dan penuh dengan rasa tanggung jawab, berlaku adil dan juga melaksanakan tugasnya sesuai dengan aturan yang berlaku, ungkap Syahrir M. Daud.

Sementara itu, Asisten I Kota Lhokseumawe T.Moch. Mohammad Said, mengharapkan kepada anggota PPS yang telah dilantik, supaya tetap menjaga netralitasnya sebagai penyelengara pemilu ditingkat desa.

Sedangkan mengenai jumlah anggota PPS yang dilantik tersebut, bertugas di 68 desa yang ada dalam wilayah Pemkot Lhokseumawe. Dimana masing-masing desa jumlah anggota PPS adalah sebanyak 3 orang, ungkap Sekretaris KIP Kota Lhokseumawe M. Rizal.

Lebih lanjut dikatakan olehnya, selama dibuka pendaftaran, jumlah calon anggota PPS yang mendaftar ke kantor KIP Lhokseumawe adalah sebanyak 751 orang. Setelah melalui proses seleksi yang berupa tes administrasi, tes ujian tulis dan juga wawancara, jumlah yang terpilih sebanyak 204 orang, sedangkan yang masuk katogeri cadangan sebanyak 176 orang.

Sementara itu, supaya anggota PPS tersebut nantinya dapat menjalankan tugas dengan baik, maka kepada mereka diberikan bimbingan teknis (Bimtek) tentang kepemiluan, teknik pungut hitung dan lain sebagainya yang berkenaan dengan pemilu, terang M.Rizal.
 

Pewarta: Mukhlis

Uploader : Salahuddin Wahid


COPYRIGHT © ANTARA News Aceh 2018