Lhokseumawe (ANTARA) - Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP/KPU) Kota Lhokseumawe, Aceh, Mohammad Tasar mengingatkan penyelenggara pemilu tidak menjadi penyebab konflik pada Pemilu 2024.
"Saya ingatkan, penyelenggara pemilu atau dalam hal ini panitia pemilihan kecamatan jangan menjadi penyebab konflik, tetapi harus menjadi penyelesai konflik pemilu," kata Mohammad Tasar di Lhokseumawe, Rabu.
Pernyataan tersebut disampaikannya usai melantik 20 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2024. Ke-20 anggota PPK tersebut akan bertugas di empat kecamatan di Kota Lhokseumawe.
Mohammad Tasar mengatakan anggota PPK akan menjadi penyelenggara untuk melaksanakan tugas melayani pemilih dan peserta pemilu dengan adil dan setara.
"PPK ini dibentuk oleh KIP Kota Lhokseumawe untuk melaksanakan tugas dengan menjaga integritas, moralitas dan profesionalisme berdasar asas prinsip penyelenggara pemilu," katanya.
Selain itu, Mohammad Tasar mengajak seluruh penyelenggara pemilu untuk terus bersinergi dengan seluruh para pemangku kebijakan guna menyukseskan pesta demokrasi pada 2024.
"Kami meminta setiap anggota PPK menjadi manajer pemilu yang harus menghindarkan diri dari konflik kepentingan. Laksanakan pemilu tanpa ada pelanggaran, sehingga terwujud pesta demokrasi yang damai,"kata Mohammad Tasar.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KIP Lhokseumawe Mulyadi mengatakan jumlah anggota PPK sebanyak 20 orang dan setiap kecamatan berjumlah lima orang.
"Ke-20 anggota PPK tersebut merupakan yang terbaik dari pelamar mencapai 546 orang. Mereka yang terpilih ini sudah melalui tahapan seleksi yakni ujian tulis dan wawancara," kata Mulyadi.
KIP ingatkan penyelenggara pemilu tidak jadi penyebab konflik
Rabu, 4 Januari 2023 17:42 WIB